BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Penelitian sejarah
dapat dilihat dari segi perspektif sejarah/historis, serta waktu
terjadinya fenomena-fenomena yang diselidiki. Banyak ahli yang mempersamakan
metode sejarah dengan metode dokumenter, karena dalam metode sejarah
banyak data yang didasarkan pada dokumen-dokumen. Metode sejarah tidak sama
dengan metode dokumenter, karena metode dokumenter dapat saja mengenai masalah
maslah kini dan tidak perlu mengenai masalah lalu. Penelitian sejarah
menggunakan catatan observasi atau pengamatan catatan observasi atau pengamatan
orang lain yang tidak dapat diulang-ulang kembali.
Peninggalan-peninggalan
manusia dari masa lampau disebut sebagai sumber sejarah. Sumber Tertulis, Contoh: prasasti, kronik, babad, hikayat,
surat-surat, laporan, notulen rapat. Sumber Benda (Artefak),
Contoh: Fosil, senjata, peralatan hidup, perhiasan, prasasti, candi, stupa,
foto, patung, nisan dan bangunan. Sumber Lisan, Sumber
lisan adalah keterangan langsung dari pelaku atau saksi sejarah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Penelitian Sejarah?
2.
Apa saja sumber data pada Penelitian Sejarah?
3.
Apa saja jenis-jenis Penelitian
Sejarah?
4.
Apa saja langkah-langkah Penelitian
Sejarah?
C.
Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk
mengetahui :
1.
Pengertian Penelitian Sejarah
2.
Sumber Data pada Penelitian Sejarah
3.
Jenis-jenis Penelitian Sejarah
4.
Langkah-langkah Penelitian
Sejarah
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penelitian Sejarah
Sejarawan Inggris
E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), telah menjawab pertanyaan “What
is history?”. Sejarah adalah suatu proses interaksi yang terus-menerus
antara sejarawan dan fakta yang ada, yang merupakan dialog tidak berujung
antara masa lalu dan masa sekarang. Artinya sejarah adalah pengetahuan yang
tepat terhadap apa yang telah terjadi. Menurut Nevins (1933), sejarah adalah
deskrispsi yang terpadu dari kedaan-keadaan atau fakta-fakta masa lampau yang
ditulis berdasarkan penelitian serta studi yang kritis untuk mencari kebenaran.
Penelitian dengan menggunakan metode sejarah penyelidikan yang kritis terhadap
keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang
secara cukup teliti dan hati-hati bukti validitas dari sumber sejarah serta
interpretasi dari sumber- sumber keterangan tersebut.
Secara umum dapat
dimengerti bahwa penelitian sejarah merupakan penelaahan serta sumber-sumber
lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara
sistematis. Dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan
gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian
sejarah di dalam pendidikan merupakan penelitian yang sangat penting atas dasar
beberapa alasan. Penelitian sejarah bermaksud membuat rekontruksi masa latihan
secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan
serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung
fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Dimana terdapat hubungan yang
benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis
dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.
Menurut E.H. Carr
(dalam Gall, Gall & Borg, 2007), penelitian sejarah sebagai
proses sistematis dalam mencari data agar dapat menjawab
pertanyaan tentang fenomena dari masa lalu untuk mendapatkan pemahaman yang
lebih baik dari suatu
institusi, praktik, tren, keyakinan, dan isu-isu dalam
pendidikan. Selain itu Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen (dalam Yatim
Riyanto, 1996: 22), penelitian sejarah adalah penelitian yang secara eksklusif
memfokuskan kepada masa lalu. Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang
terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya
menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara
sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau
peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Sementara menurut Donald Ary dkk
(Yatim Riyanto, 1996: 22) menyatakan bahwa penelitian sejarah adalah untuk
menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang
dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari,
mengvaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru
tersebut.
Berdasarkan pandangan
yang disampaikan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian
penelitian sejarah mengandung beberapa unsur pokok, yaitu: 1) Adanya proses
pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu (berorientasi pada masa lalu); 2)
Usaha dilakukan secara sistematis dan objektif; 3) Merupakan serentetan
gambaran masa lalu yang integrative anatar manusia, peristiwa, ruang dan waktu;
4) Dilakukan secara interktif dengan gagasan, gerakan dan intuiasi yang hidup
pada zamannya (tidak dapat dilakukan secara parsial).
B.
Sumber Data pada
Penelitian Sejarah
Sumber dari sejarah
yang merupakan data yang digunakan dalam penelitian dengan metode sejarah dapat
diklasifikasikan secara bermacam-macam. Antara lain: remain, dokumen, sumber
primer, sumber sekunder, materi fisik, materi tulisan dan sebagainya.
C. Jenis-jenis Penelitian Sejarah
Penelitian historis
banyak sekali macamnya. Tetapi secara umum, dapat dibagi atas empat jenis,
yaitu: Penelitian Sejarah Komparatif, Penelitian Yuridis atau Legal, Penelitian
Biografis, dan Penelitian Bibliografis.
1.
Penelitian Sejarah Komparatif
Jika
penelitian dengan metode sejarah dikerjakan untuk membandingkan faktor-faktor
dari fenomena-fenomena sejenis pada suatu periode masa lampau, maka penelitian
tersebut dinamakan penelitian sejarah komparatif. Misalnya, ingin
diperbandingkan sistem pengajaran di Cina dan Jawa, dan pada masa kerajaan
Majapahit. Dalam hal ini, si peneliti ingin memperlihatkan unsur-unsur
perbedaan dan persamaan dari fenomena-fenomena sejenis. Atau misalnya seorang
peneliti ingin membandingkan usaha tani serta faktor sosial yang mempengaruhi
usaha tani dari beberapa negara dan membandingkannya dengan usaha tani
Indonesia dalam tahap-tahap trend waktu zaman pertengahan.
2.
Penelitian Yuridis Atau Legal
Jika
dalam metode sejarah diinginkan untuk menyelidiki hal-hal yang menyangkut
dengan hukum, baik hukum formal ataupun hukum nonformal dalam masa yang lalu,
maka penelitian sejarah tersebut digolongkan dalam penelitian yuridis. Misalnya
peneliti ingin mengetahui dan menganalisa tentang keputusan-keputusan
pengadilan akibat-akibat hukum adat serta pengaruhnyha terhadap suatu
masyarakat pada masa lampau, serta ingin membuat generalisasi tentang
pengaruh-pengaruh hukum tersebut atas masyarakat, maka penelitian sejarah
tersebut termasuk dalam penelitian yuridis.
3.
Penelitian Biografis
Metode
sejarah yang digunakan untuk meneliti kehidupan seseorang dan hubungannya
dengan masyarakat dinamakan penelitian biografis. Dalam penelitian ini,
diteliti sifat-sifat, watak, pengaruh, baik pengaruh lingkungan maupun pengaruh
pemikiran dan ide dari subjek penelitian dalam masa hidupnya, serta pembentukan
watak figur yang diterima selama hayatnya. Sumber-sumber data sejarah untuk
penelitian biografis antara lain: surat-surat pribadi, buku harian, hasil karya
seseorang, karangan-karangan seseorang tentang figur yang diselidiki ataupun
catatan-catatan teman dari orang yang diteliti tersebut.
4.
Penelitian Bibliografis
Penelitian dengan metode sejarah untuk mencari, menganalisa,
membuat interpretasi serta generalisasi dari fakta-fakta yang merupakan
pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu organisasi dikelompokkan
dalam Penelitian Bibliografis. Penelitian ini mencakup hasil pemikiran dan ide
yang telah ditulis oleh pemikir-pemikir dan ahli-ahli. Kerja penelitian ini
termasuk menghimpun karya-karya tertentu dari seorang penulis atau seorang
filosof dan menerbitkan kembali dokumen-dokumen unik yang dianggap hilang dan
tersembunyi seraya memberikan interpretasi serta generalisasi yang tepat
terhadap karya-karya tersebut.
E. Langkah-langkah Penelitian Sejarah
Setelah menentukan topik penelitian selanjutnya meliputi
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Pemilihan Subyek yang akan
Diteliti
Pertama
yang harus dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar
dalam melakukan pencarian sumber-sumber sejarah dapat terarah dan tepat
sasaran.Pemilihan topik penelitian dapat didasarakan pada unsur-unsur berikut
ini:
-
Bernilai, peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik,
kekal, abadi.
- Keaslian (Orisinalitas), peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya
pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru
-
Praktis dan Efesien, peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari
sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
-
Kesatuan, unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai
satu kesatuan ide.
2.
Heuristik (Pengumpulan Data)
Heuristik
merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan
berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedang diteliti.misalnya dengan
melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi
situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
3.
Kritik (Verifikasi)
Kritik
merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari
(ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern.
a.
Kritik Ekstern, kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya
menyangkut keaslian atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan
sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah. Bentuk penelitian yang
dapat dilakukan sejarawan, misalnya tentang waktu pembuatan dokumen itu (hari
dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu
sndiri. Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta
untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula
melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda
tangan, materai, atau jenis hurufnya.
b.
Kritik Intern, kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau
keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses
analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur
yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam
dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang
telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis
terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Hal yang perlu diperhatikan dari
kritik internal adalah:
1)
Arti sebenarnya dari kesaksian
Sejarawan harus menetapkan arti
sebenarnya dari perkataan yang dikemukakan oleh saksi apakah diartikan harfiah
atau sesungguhnya (real) . Arti harfiah adalah pengertian gramatikal
yang berarti menurut huruf yang tertulis. Sementara arti yang sesungguhnya
adalah arti yang tersirat dari balik huruf yang ditulis. Mungkin dalam sebuah
tulisan sejarah sumber tersebut menggunakan kalimat metafora sehingga peneliti
harus tahu arti yang sesungguhnya.
2)
Kredibilitas kesaksian.
Kredibilitas (keterpercayaan) seorang
saksi harus memperhatikan bagaimana kemampuan saksi untuk mengamati, bagaimana
kesempatannya untuk mengamati teruji dengan benar atau tepat, bagaimana jaminan
bagi kejujurannya, bagaimana kesaksiannya itu dibandingkan dengan saksi-saksi
yang lain. Dalam membandingkan satu sumber dengan sumber-sumber lain untuk
kredibilitas, terdapat tiga kemungkinan yaitu sumber-sumber lain dapat
cocok dengan sumber yang dibandingkan, berbeda dengan sumber atau malah tidak menyebutkan
apa-apa (Sjamsuddin, 2007, hal. 151-152)
3)
Sumber-sumber yang sesuai (concurring
sources)
Sumber dikatakan kredibel apabila
sumber yang lain sesuai dengan kesaksiannya baik secara independen maupun
dependen. Penyesuaian kesaksian dari saksi independen dan dapat dipercaya yang
dapat menegakkan kredibilitas suatu sumber tertentu.
4)
Sumber-sumber yang berbeda (disseting
sources).
Perbedaan kesaksian sumber lain
terhadap satu sumber tidak begitu saja dapat membatalkan kesaksian dari sumber
yang dibicarakan. Tetapi tergantung dari tingkat perbedaannya. Pada beberapa
kondisi tertentu perbedaan sudah dapat diperkirakan namun kembali kepada
kecerdasan peneliti dalam menghadapi perbedaan tersebut dan
komplikasi-komplikasi yang muncul akibat perbedaan sehingga dapat ditemukan
juga benang merahnya.
4.
Historiografy (Penulisan Sejarah)
Historiogray
adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah
diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran
terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan
hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibaca orang lain.
Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya.
Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti
pokok-pokok pemikiran yang diajukan.
a.
Penafsiran (Interpretasi)
Proses penulisan dilakukan karena ingin
mencipta ulang dengan deskripsi dan narasi serta melakukan penafsiran (interpret)
dengan menggunakan analisa dan berolritasi kepada problem. Teknik analisis
deskripsi narasi sering kali dikaitkan dengan bentuk atau model sejarah lama,
sedangkan teknik analisis dikaitkan dengan bentuk atau model sejarah baru yang
ilmiah (Sjamsuddin, 2007, hal. 158).
b.
Penjelasan (Eksplanasi)
Dalam setiap pembahasan mengenai
metodologi sejarah, penjelasan merupakan satu pusat utama yang menjadi sorotan.
Penjelasan menurut D.H. Fischer berarti membuat terang, jelas dan
dapat dimengerti dengan menggunakan: what (apa), how (bagaimana),
when (kapan), where (dimana) dan who (siapa) (Sjamsuddin,
2007, hal. 190). Seringkali eksplanasi disamakan dengan deskripsi padahal
sebenarnya keduanya dapat dibedakan. Deskripsi hanya penyebutan fakta saja,
sementara penjelasan menuntut jawaban yang analitis-kritis yang akhirnya
bermuara pada suatu penjelasan atau keterangan sintesis sejarah. Sejarah yang
sebenarnya adalah jika dapat menjelaskan atau memberikan jawaban tentang why
(mengapa). Jadi bukan sekedar what, when, where dan who
tapi lebih kepada why-what, why-when, why-where dan why-who.
Sebagai contoh misalnya fakta sejarah mengenai Proklamasi Kemerdekaan yang
diucapkan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi oleh Ir. Sukarno.
Dalam deskripsi, peneliti cukup menjawab apa (Proklamasi Kemerdekaan),
kapan (tanggal 17 Agustus 1945 jam 10), dimana (Jakarta) dan siapa (Ir. Sukarno).
Tetapi dalam eksplanasi harus dapat menjawab, mengapa Proklamasi Kemerdekaaan
diucapkan (why-what), mengapa Sukarno yang mengucapkan bukan Hatta (why-who),
mengapa tanggal 17 Agustus 1945 bukan tanggal yang lainnya (why-when),
dan mengapa di Jakarta bukan kota-kota lain di Indonesia (why-where).
Jadi semuanya menuntut keterangan, penjelasan yang kalau ditulis dapat
menghasilkan buku yang tebal bukan hanya sekedar jawaban faktual (Sjamsuddin,
2007, hal. 191-192).
Tetapi tanpa deskripsi faktual mustahil
dapat membuat sebuah eksplanasi sejarah sebab eksplanasi tanpa fakta adalah
fantasi. Hubungan antara keduanya adalah hubungan yang saling melengkapi dan
tidak dapat berdiri sendiri. Seperti mobil dengan bahan-bahan pembuat mobil.
Tidak akan ada mobil (eksplanasi) kalau tidak ada bahan-bahan pembuatnya
seperti mesin, kaca, baja, ban, jok dan sebagainya (deskripsi fakta). Dalam
bentuk yang paling sederhana, dengan merangkaikan komponen-komponen itu dalam
suatu sintesis akan menghsilkan suatu penjelasan mengapa dan/atau bagaimana
peristiwa sejarah terjadi (Sjamsuddin, 2007, hal. 193).
c.
Penyajian (Ekspose)
Dalam penulisan sejarah, wujud dari
penulisan itu merupakan paparan, penyajian dan presentasi yang sampai kepada
dan dibaca oleh para pembaca dan pemerhati sejarah.
BAB
III
KESIMPULAN
Penelitian sejarah merupakan penelaahan
serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan
dilaksanakan secara sistematis. Dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas
mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian
dilakukan. Penelitian sejarah bermaksud membuat rekontruksi masa latihan secara
sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan
serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung
fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Dimana terdapat hubungan yang
benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis
dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.
Sumber dari sejarah yang merupakan data
yang digunakan dalam penelitian dengan metode sejarah dapat diklasifikasikan
secara bermacam-macam. Antara lain: remain, dokumen, sumber primer, sumber
sekunder, materi fisik, materi tulisan dan sebagainya.
Secara umum, dapat dibagi atas empat
jenis, yaitu: Penelitian Sejarah Komparatif, Penelitian Yuridis atau Legal,
Penelitian Biografis, dan Penelitian Bibliografis.
Penelitian Sejarah meliputi langkah -
langkah sebagai berikut Pemilihan Subyek yang akan Diteliti, Heuristik
(Pengumpulan Data), Kritik (Verifikasi), dan Historiografy (Penulisan Sejarah)
No comments:
Post a Comment