Sunday, July 7, 2019

Langkah - Langkah Penelitian Sejarah



BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Masalah
Penelitian sejarah dapat dilihat dari segi perspektif  sejarah/historis, serta waktu terjadinya fenomena-fenomena yang diselidiki. Banyak ahli yang mempersamakan metode sejarah  dengan metode dokumenter, karena dalam metode sejarah banyak data yang didasarkan pada dokumen-dokumen. Metode sejarah tidak sama dengan metode dokumenter, karena metode dokumenter dapat saja mengenai masalah maslah kini dan tidak perlu mengenai masalah lalu. Penelitian sejarah menggunakan catatan observasi atau pengamatan catatan observasi atau pengamatan orang lain yang tidak dapat diulang-ulang kembali.
Peninggalan-peninggalan manusia dari masa lampau disebut sebagai sumber sejarah. Sumber Tertulis, Contoh: prasasti, kronik, babad, hikayat, surat-surat, laporan, notulen rapat. Sumber Benda (Artefak), Contoh: Fosil, senjata, peralatan hidup, perhiasan, prasasti, candi, stupa, foto, patung, nisan dan bangunan. Sumber Lisan, Sumber lisan adalah keterangan langsung dari pelaku atau saksi sejarah.
B.       Rumusan Masalah
1.         Apa pengertian Penelitian Sejarah?
2.         Apa saja sumber data pada Penelitian  Sejarah?
3.         Apa saja jenis-jenis Penelitian Sejarah?
4.         Apa saja langkah-langkah Penelitian Sejarah?
C.      Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui :
1.         Pengertian Penelitian Sejarah
2.         Sumber Data pada Penelitian  Sejarah
3.         Jenis-jenis Penelitian Sejarah
4.         Langkah-langkah Penelitian Sejarah






BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian Penelitian Sejarah
Sejarawan Inggris E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), telah menjawab pertanyaan “What is history?”. Sejarah adalah suatu proses interaksi yang terus-menerus antara sejarawan dan fakta yang ada, yang merupakan dialog tidak berujung antara masa lalu dan masa sekarang. Artinya sejarah adalah pengetahuan yang tepat terhadap apa yang telah terjadi. Menurut Nevins (1933), sejarah adalah deskrispsi yang terpadu dari kedaan-keadaan atau fakta-fakta masa lampau yang ditulis berdasarkan penelitian serta studi yang kritis untuk mencari kebenaran. Penelitian dengan menggunakan metode sejarah penyelidikan yang kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang secara cukup teliti dan hati-hati bukti validitas dari sumber sejarah serta interpretasi dari sumber- sumber keterangan tersebut.
Secara umum dapat dimengerti bahwa penelitian sejarah merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian sejarah di dalam pendidikan merupakan penelitian yang sangat penting atas dasar beberapa alasan. Penelitian sejarah bermaksud membuat rekontruksi masa latihan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Dimana terdapat hubungan yang benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.
Menurut E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), penelitian sejarah sebagai proses sistematis dalam mencari data agar dapat menjawab pertanyaan tentang fenomena  dari masa lalu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari suatu institusi, praktik, tren, keyakinan, dan isu-isu dalam pendidikan. Selain itu Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen (dalam Yatim Riyanto, 1996: 22), penelitian sejarah adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu. Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Sementara menurut Donald Ary dkk (Yatim Riyanto, 1996: 22) menyatakan bahwa penelitian sejarah adalah untuk menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengvaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru tersebut.
Berdasarkan pandangan yang disampaikan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian penelitian sejarah mengandung beberapa unsur pokok, yaitu: 1) Adanya proses pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu (berorientasi pada masa lalu); 2) Usaha dilakukan secara sistematis dan objektif; 3) Merupakan serentetan gambaran masa lalu yang integrative anatar manusia, peristiwa, ruang dan waktu; 4) Dilakukan secara interktif dengan gagasan, gerakan dan intuiasi yang hidup pada zamannya (tidak dapat dilakukan secara parsial).
B.       Sumber Data pada Penelitian  Sejarah
Sumber dari sejarah yang merupakan data yang digunakan dalam penelitian dengan metode sejarah dapat diklasifikasikan secara bermacam-macam. Antara lain: remain, dokumen, sumber primer, sumber sekunder, materi fisik, materi tulisan dan sebagainya.
C.      Jenis-jenis Penelitian Sejarah
Penelitian historis banyak sekali macamnya. Tetapi secara umum, dapat dibagi atas empat jenis, yaitu: Penelitian Sejarah Komparatif, Penelitian Yuridis atau Legal, Penelitian Biografis, dan Penelitian Bibliografis.
1.         Penelitian Sejarah Komparatif
Jika penelitian dengan metode sejarah dikerjakan untuk membandingkan faktor-faktor dari fenomena-fenomena sejenis pada suatu periode masa lampau, maka penelitian tersebut dinamakan penelitian sejarah komparatif. Misalnya, ingin diperbandingkan sistem pengajaran di Cina dan Jawa, dan pada masa kerajaan Majapahit. Dalam hal ini, si peneliti ingin memperlihatkan unsur-unsur perbedaan dan persamaan dari fenomena-fenomena sejenis. Atau misalnya seorang peneliti ingin membandingkan usaha tani serta faktor sosial yang mempengaruhi usaha tani dari beberapa negara dan membandingkannya dengan usaha tani Indonesia dalam tahap-tahap trend waktu zaman pertengahan.
2.         Penelitian Yuridis Atau Legal
Jika dalam metode sejarah diinginkan untuk menyelidiki hal-hal yang menyangkut dengan hukum, baik hukum formal ataupun hukum nonformal dalam masa yang lalu, maka penelitian sejarah tersebut digolongkan dalam penelitian yuridis. Misalnya peneliti ingin mengetahui dan menganalisa tentang keputusan-keputusan pengadilan akibat-akibat hukum adat serta pengaruhnyha terhadap suatu masyarakat pada masa lampau, serta ingin membuat generalisasi tentang pengaruh-pengaruh hukum tersebut atas masyarakat, maka penelitian sejarah tersebut termasuk dalam penelitian yuridis.
3.         Penelitian Biografis
Metode sejarah yang digunakan untuk meneliti kehidupan seseorang dan hubungannya dengan masyarakat dinamakan penelitian biografis. Dalam penelitian ini, diteliti sifat-sifat, watak, pengaruh, baik pengaruh lingkungan maupun pengaruh pemikiran dan ide dari subjek penelitian dalam masa hidupnya, serta pembentukan watak figur yang diterima selama hayatnya. Sumber-sumber data sejarah untuk penelitian biografis antara lain: surat-surat pribadi, buku harian, hasil karya seseorang, karangan-karangan seseorang tentang figur yang diselidiki ataupun catatan-catatan teman dari orang yang diteliti tersebut.
4.         Penelitian Bibliografis
Penelitian dengan metode sejarah untuk mencari, menganalisa, membuat interpretasi serta generalisasi dari fakta-fakta yang merupakan pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu organisasi dikelompokkan dalam Penelitian Bibliografis. Penelitian ini mencakup hasil pemikiran dan ide yang telah ditulis oleh pemikir-pemikir dan ahli-ahli. Kerja penelitian ini termasuk menghimpun karya-karya tertentu dari seorang penulis atau seorang filosof dan menerbitkan kembali dokumen-dokumen unik yang dianggap hilang dan tersembunyi seraya memberikan interpretasi serta generalisasi yang tepat terhadap karya-karya tersebut.
E.     Langkah-langkah Penelitian Sejarah
Setelah menentukan topik penelitian selanjutnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.         Pemilihan Subyek yang akan Diteliti
Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar dalam melakukan pencarian sumber-sumber sejarah dapat terarah dan tepat sasaran.Pemilihan topik penelitian dapat didasarakan pada unsur-unsur berikut ini:
-                Bernilai, peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
-      Keaslian (Orisinalitas), peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru
-               Praktis dan Efesien, peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
-               Kesatuan, unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.
2.         Heuristik (Pengumpulan Data)
Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedang diteliti.misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
3.         Kritik (Verifikasi)
Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern.
a.             Kritik Ekstern, kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslian atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah. Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnya tentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sndiri. Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya.
b.             Kritik Intern, kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Hal yang perlu diperhatikan dari kritik internal adalah:
1)            Arti sebenarnya dari kesaksian
Sejarawan harus menetapkan arti sebenarnya dari perkataan yang dikemukakan oleh saksi apakah diartikan harfiah atau sesungguhnya (real) . Arti harfiah adalah pengertian gramatikal yang berarti menurut huruf yang tertulis. Sementara arti yang sesungguhnya adalah arti yang tersirat dari balik huruf yang ditulis. Mungkin dalam sebuah tulisan sejarah sumber tersebut menggunakan kalimat metafora sehingga peneliti harus tahu arti yang sesungguhnya.
2)            Kredibilitas kesaksian.
Kredibilitas (keterpercayaan) seorang saksi harus memperhatikan bagaimana kemampuan saksi untuk mengamati, bagaimana kesempatannya untuk mengamati teruji dengan benar atau tepat, bagaimana jaminan bagi kejujurannya, bagaimana kesaksiannya itu dibandingkan dengan saksi-saksi yang lain. Dalam membandingkan satu sumber dengan sumber-sumber lain untuk kredibilitas, terdapat tiga  kemungkinan yaitu sumber-sumber lain dapat cocok dengan sumber yang dibandingkan, berbeda dengan sumber atau malah tidak menyebutkan apa-apa (Sjamsuddin, 2007, hal. 151-152)
3)            Sumber-sumber yang sesuai (concurring sources)
Sumber dikatakan kredibel apabila sumber yang lain sesuai dengan kesaksiannya baik secara independen maupun dependen. Penyesuaian kesaksian dari saksi independen dan dapat dipercaya yang dapat menegakkan kredibilitas suatu sumber tertentu.
4)            Sumber-sumber yang berbeda (disseting sources).
Perbedaan kesaksian sumber lain terhadap satu sumber tidak begitu saja dapat membatalkan kesaksian dari sumber yang dibicarakan. Tetapi tergantung dari tingkat perbedaannya. Pada beberapa kondisi tertentu perbedaan sudah dapat diperkirakan namun kembali kepada kecerdasan peneliti dalam menghadapi perbedaan tersebut dan komplikasi-komplikasi yang muncul akibat perbedaan sehingga dapat ditemukan juga benang merahnya.


4.         Historiografy (Penulisan Sejarah)
Historiogray adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibaca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.
a.              Penafsiran (Interpretasi)
Proses penulisan dilakukan karena ingin mencipta ulang dengan deskripsi dan narasi serta  melakukan penafsiran (interpret) dengan menggunakan analisa dan berolritasi kepada problem. Teknik analisis deskripsi narasi sering kali dikaitkan dengan bentuk atau model sejarah lama, sedangkan teknik analisis dikaitkan dengan bentuk atau model sejarah baru yang ilmiah (Sjamsuddin, 2007, hal. 158).
b.             Penjelasan (Eksplanasi)
Dalam setiap pembahasan mengenai metodologi sejarah, penjelasan merupakan satu pusat utama yang menjadi sorotan. Penjelasan menurut D.H. Fischer berarti membuat terang, jelas dan dapat dimengerti dengan menggunakan: what (apa), how (bagaimana), when (kapan), where  (dimana) dan who (siapa) (Sjamsuddin, 2007, hal. 190). Seringkali eksplanasi disamakan dengan deskripsi padahal sebenarnya keduanya dapat dibedakan. Deskripsi hanya penyebutan fakta saja, sementara penjelasan menuntut jawaban yang analitis-kritis yang akhirnya bermuara pada suatu penjelasan atau keterangan sintesis sejarah. Sejarah yang sebenarnya adalah jika dapat menjelaskan atau memberikan jawaban tentang why (mengapa). Jadi bukan sekedar what,  when, where dan who tapi lebih kepada why-what,  why-when, why-where dan why-who. Sebagai contoh misalnya fakta sejarah mengenai Proklamasi Kemerdekaan yang diucapkan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi oleh Ir. Sukarno. Dalam deskripsi, peneliti cukup menjawab apa (Proklamasi Kemerdekaan),  kapan (tanggal 17 Agustus 1945 jam 10), dimana (Jakarta) dan siapa (Ir. Sukarno). Tetapi dalam eksplanasi harus dapat menjawab, mengapa Proklamasi Kemerdekaaan diucapkan (why-what), mengapa Sukarno yang mengucapkan bukan Hatta (why-who), mengapa tanggal 17 Agustus 1945 bukan tanggal yang lainnya (why-when), dan mengapa di Jakarta bukan kota-kota lain di Indonesia (why-where). Jadi semuanya menuntut keterangan, penjelasan yang kalau ditulis dapat menghasilkan buku yang tebal bukan hanya sekedar jawaban faktual (Sjamsuddin, 2007, hal. 191-192).
Tetapi tanpa deskripsi faktual mustahil dapat membuat sebuah eksplanasi sejarah sebab eksplanasi tanpa fakta adalah fantasi. Hubungan antara keduanya adalah hubungan yang saling melengkapi dan tidak dapat berdiri sendiri. Seperti mobil dengan bahan-bahan pembuat mobil. Tidak akan ada mobil (eksplanasi) kalau tidak ada bahan-bahan pembuatnya seperti mesin, kaca, baja, ban, jok dan sebagainya (deskripsi fakta). Dalam bentuk yang paling sederhana, dengan merangkaikan komponen-komponen itu dalam suatu sintesis akan menghsilkan suatu penjelasan mengapa dan/atau bagaimana peristiwa sejarah terjadi (Sjamsuddin, 2007, hal. 193).
c.              Penyajian (Ekspose)
Dalam penulisan sejarah, wujud dari penulisan itu merupakan paparan, penyajian dan presentasi yang sampai kepada dan dibaca oleh para pembaca dan pemerhati sejarah.





BAB III
KESIMPULAN



Penelitian sejarah merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian sejarah bermaksud membuat rekontruksi masa latihan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Dimana terdapat hubungan yang benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.
Sumber dari sejarah yang merupakan data yang digunakan dalam penelitian dengan metode sejarah dapat diklasifikasikan secara bermacam-macam. Antara lain: remain, dokumen, sumber primer, sumber sekunder, materi fisik, materi tulisan dan sebagainya.
Secara umum, dapat dibagi atas empat jenis, yaitu: Penelitian Sejarah Komparatif, Penelitian Yuridis atau Legal, Penelitian Biografis, dan Penelitian Bibliografis.
Penelitian Sejarah meliputi langkah - langkah sebagai berikut Pemilihan Subyek yang akan Diteliti, Heuristik (Pengumpulan Data), Kritik (Verifikasi), dan Historiografy (Penulisan Sejarah)

No comments:

Post a Comment