DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Partisipasi Politik
B.
Unsur
– unsur Partisipasi Politik
C.
Bentuk
Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik
D.
Fungsi
Partisipasi Warga Negara Sistem Partisipasi Politik
E.
Faktor
yang Memengaruhi Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Partisipasi politik
merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi , sekaligus
merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Partisipasi politik itu
merupakan kegiatan yang dilakukan warga negara untuk terlibat dalam proses
pengambilan keputusan dengan tujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan
yang dilakukan pemerintah. Sslah satu kegiatan yang menunjukan adanya
partisipasi politik dalam sebuah negara adalah proses pemilihan umum.
Di negara-negara yang
demokratis pemilihan umum merupakan alat untuk memberikan kesempatan kepada
rakyat untuk ikut serta mempengaruhi kebijaksaan pemerintah dan sistem politik
yang berlaku.Dengan hal ini pula, pemilihan umum tetaplah merupakan bentuk
partisipasi politik rakyat.Dalam pelaksanaannya, keputusan politik akan
menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara. Dengan demikian, masyarakat
tentu berhak ikut serta mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan
itu. Bahkan tingkat partisipasi politik memiliki hubungan erat dengan
pertumbuhan sosial-ekonomi.Artinya dapat mendorong tingginya tingkat
partisipasi rakyat. Partisipasi itu juga berhubungan dengan
kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga apa yang dilakukan rakyat dalam
partisipasi politiknya menunjukkan derajat kepentingan mereka.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian partisipasi politik?
2.
Apa unsur – unsur partisipasi politik
3.
Bagaimana bentuk pertisipasi warga Negara dalam
sistem politik?
4.
Apa fungsi pertisipasi warga Negara dalam sistem
politik?
5.
Apa faktor yang menimbulkan partisipasi warga
dalam sistem politik?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan
untuk mengetahui:
1.
Pengertian partisipasi politik
2.
Unsur – unsur partisipasi politik
3.
Bentuk pertisipasi warga Negara dalam sistem
politik
4.
Fungsi pertisipasi warga Negara dalam sistem
politik
5.
faktor yang menimbulkan partisipasi warga dalm
sistem politik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Partisipasi Politik
Partisipasi politik
adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang
dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh Pemerintah. Partisipasi
bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau
sporadik, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau
tidak efektif (Huntington,dkk, 1994:4).
Partisipasi politik
menjadi salah satu aspek penting suatu demokrasi. Partisipasi politik merupakan
ciri khas dari modernisasi politik. Adanya keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan
mempengaruhi kehidupan warga negara, maka warga negara berhak ikut serta
menentukan isi keputusan politik.
Berikut beberapa definisi partisipasi politik dari beberapa sumber:
Berikut beberapa definisi partisipasi politik dari beberapa sumber:
1.
Menurut
Budiardjo (1982:1), partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau
sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu
dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung
mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup
tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum,
menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting)
dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, dan sebagainya.
2.
Menurut
Herbert Mc Closky (Budiardjo, 2008:183-184), partisipasi politik adalah
kegiatan-kegiatan sukarela (voluntary) dari warga masyarakat melalui
cara mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara
langsung atau tidak langsung, dalam proses pembuatan atau pembentukan kebijakan
umum.
3.
Menurut
Ramlan Surbakti (1992:140), partisipasi politik sebagai keterlibatan warga
negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau
mempengaruhi hidupnya.
Partisipasi politik
bertujuan untuk mempengaruhi mekanisme pemerintah, namun selain itu juga perlu
diperjelas bahwa partisipasi politik memiliki kepentingan lain yaitu sebagai
alat kontrol bagi berjalannya suatu sistem. Bahkan lebih jauh lagi bahwa
partisipasi politik adalah suatu media untuk mengembangkan sistem politik, agar
mekanisme politik itu hidup dan
berjalan sesuai dengan prosesnya. Pada akhirnya sistem politik dapat berjalan
ke arah tujuan dengan stabil dan sukses.
B. Unsur – unsur Partisipasi Politik
Dari berbagai
pengertian partisipasi politik di atas, berikut diuraikan unsur – unsur
pastisipasi politik, yaitu :
1.
Adanya kegiatan , yaitu kegiatan warga Negara
baik perorangna maupun kelompok
2.
Adanya unsur sukarela, artinya dilakukan dengan
ikhlas dan sadar
3. Dilakukan secara legal, artinya tidak
bertentangan dengan hukum atau peraturan perundang – undangan
4.
Memiliki tujuan, yaitu memilih pejabat Negara
dan memengaruhikebijakan atau tindakan pemerintah.
C. Bentuk Partisipasi Warga Negara dalam Sistem
Politik
Budaya politik partisipan yang
diwujudkan melalui partisipasi politik dapat terwujud dalam berbagai bentuk. Samuel
P. Huntington dan Joan M. Nelson berhasil mengidentifikasi lima bentuk
partisipasi politik, yaitu sebagai berikut :
1.
Kegiatan pemilihan
Mencakup memberikan suara,
sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari
dukungan bagi seorang calon, atau melakukan tindakan yang bertujuan
mempengaruhi hasil prose pemilihan.
2.
Lobbying
Upaya-upaya perorangan atau kelompok
untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah dan pemimpin-pemimpin politik
dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan-keputusan mereka mengenai
persoalan-persoalan yang menyangkut sejumlah besar orang.
3.
Kegiatan organisasi
Menyangkut partisipasi sebagai anggota
atau pejabat dalam suatu organisasi dengan tujuan utamanya untuk mempengaruhi
proses pengambilan keputusan oleh pemerintah.
4.
Mencari koneksi
Tindakan perorangan yang ditujukan
terhadap pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh
manfaat yang hanya dirasakan oleh satu orang atau beberapa orang saja.
5.
Tindakan kekerasan
Upaya untuk mempengaruhi proses
pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah dengan jalan menimbulkan
kerugian fisik terhadap pejabatpemerintahan atau harta benda.
Selain itu, partisipasi politik dapat
terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat. Partisipasi dan perilaku
politik harus berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku. Berikut adalah
contoh partisipasi dan perilaku politik yang sesuai dengan nilai dan norma yang
berlaku :
1.
Di Lingkungan Sekolah
Setiap siswa dapat menampilkan pola
perilaku politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung melalui
kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
a.
Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi
ekstrakurikuler seperti Pramuka, Pecinta Alam, PMR, Paskibra dan sebagainya.
b.
Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau
organisasi ekstrakurikuler yang diikuti.
c.
Forum-forum diskusi atau musyawarah yang diselenggarakan di
sekolah.
Dalam pelaksanaan demokrasi tidak
langsung siswa dapat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya melalui usulan dan
saran yang ditujukan kepada pejabat sekolah atau pejabat pemerintahan. Cara
lain yang bisa ditempuh adalah dengan membuat artikel yang berisikan aspirasi
siswa yang dimuat di majalah dinding, buletin sekolah, dan sebagainya.
Supaya perilaku politik yang
ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang sesuai aturan, maka setiap siswa
harus memperhatikan ketentuanketentuan atau norma-norma sebagai berikut.
1)
Pancasila.
2)
Undang-Undang Dasar RI 1945.
3)
Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
4)
Tata tertib siswa, dan sebagainya.
2.
Di Lingkungan Masyarakat
Perilaku politik yang merupakan
cerminan dari demokrasi langsung dapat ditampilkan warga masyarakat melalui
beberapa kegiatan sebagai berikut.
a.
Forum warga.
b.
Pemilihan ketua RT, RW, kepala desa, ketua organisasi
masyarakat dan sebagainya.
c.
Pembuatan peraturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga bagi organisasi masyarakat, koperasi, RT-RW, LMD dan sebagainya.
Warga masyarakat dapat menampilkan
perilaku politiknya yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi tidak langsung
melalui penyampaian pendapat atau aspirasi baik secara lisan ataupun tertulis
melalui lembaga perwakilan rakyat atau melalui media massa seperti koran,
majalah dan sebagainya. Agar dalam pelaksanaan perilaku politik tersebut sesuai
dengan aturan dan norma-norma sebagai berikut:
1)
Pancasila dan UUD RI 1945.
2)
Peraturan perundang-undangan yang terkait, misalnya
undang-undang HAM, undang-undang parpai politik dan sebagainya.
3)
Peraturan yang berlaku khusus di lingkungan setempat,
seperti peraturan RT-RW, Peraturan Desa dan sebagainya.
4)
Norma-norma sosial yang berlaku.
3.
Di Lingkungan Negara
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, perilaku politik yang dapat kita tampilkan secara langsung di
antaranya adalah sebagai berikut.
a.
Pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan
presiden.
b.
Pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada).
c.
Aksi demonstrasi yang tertib, damai dan santun.
Perilaku politik yang tidak langsung
dapat diwujudkan melalui penyampaian aspirasi pada lembaga perwakilan rakyat,
partai politik, organisasi masyarakat dan media massa. Supaya perilaku yang
ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang sesuai aturan, maka harus
menaati ketentuan-ketentuan dan norma-norma sebagai berikut.
1)
Pancasila.
2)
UUD NRI 1945.
3)
Undang-Undang seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,
dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Undang- Undang RI Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik, Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat di Muka Umum dan sebagainya.
4)
Peraturan Pemerintah.
5)
Keputusan Presiden.
6)
Peraturan daerah.
Berbagai bentuk partisipasi dan perilaku politik
di atas merupakan peran serta aktif dalam pelaksanaan sistem politik di
indonesia. Peran aktif warga negara juga dapat dilakukan dalam berbagai aspek
lainnya seperti dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial budaya.
Partisipasi warga negara dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara
pada gilirannya dapat memperkuat sistem politik bangsa Indonesia secara
keseluruhan.
D. Fungsi Partisipasi Warga Negara Sistem Partisipasi
Politik
Fungsi Partisipasi
Politik
Menurut Robert Lane;
1.
sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomi
2.
sebagai sarana untuk memuaskan suatu kebutuhn
bagi penyesuaian sosial
3.
sebagai sarana mengejar niai-nilai khusus.
4.
sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alam
bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu.
Menurut Arbi Sanit;
1.
Memberikan dukungan kepada penguasa dan
pemerintah yang dibentuknya beserta sistem politik yang dibentuknya.
2.
Sebagai usaha untuk menunjukkan kelemahan dan
kekurangan pemerintah
3.
Sebagai tantangan terhadap penguasa dengan
maksud menjatuhkannya sehingga diharapkan terjadi perubahan struktural dalam
pemerintahan dan dalam sistem politik
E. Faktor yang Memengaruhi Partisipasi Warga
Negara dalam Sistem Politik
Partisipasi politik
masyarakat memiliki perbedaan dalam intensitas dann bentuknya.Hal itu di
samping berkaitan dengan sistem politik, juga berhubungan dengan
perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Meluasnya partisipasi
politik di pengaruhi oleh beberapa hal yang menurut Weimer(dalam sudjiono
sastroadmodjo, 1995: 89-90) disebutkan paling tidak terdapat lima. Dari kelima
hal yang dapat menyebabkan timbulnya gerakan ke arah partisipasi yang lebih
luas dalam proses politik itu yang
- Faktor yang pertama ialah modernitas. Modernitas di segala bidang berimplikasi pada komersialisasi pertanian industrilisasi,meningkatnya arus urbanisas, peningatan kemapuan baca tulis, perbaikan pendidikan, dan pengembangan media massa/ media komunikasi secara lebih luas. Kemajuan itu berakibat pada partisipasi warga kota baru seprti kaum buruh kaum pedangang, dan profesional untuk ikut serta mempengaruhi kebijakan dan menuntut keikutsertaannya dalam kekuasaan politik sebagai bentuk kesadaran bahwa mereka pun dapat mempengaruhi nasibnya sendiri.
- Faktor yang ke dua adalah terjadinya perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Perubahan struktur kelas baru itu sebagai akibat dari terbentuknya kelas menengah dan pekerja baru yang makin meluas dalam era industriliasi dan modernitas. Dari hal itu muncul persoalan yaitu siapa ang berhak ikut serta dalam pembuatan keputusan-keputusan politik yang berakhir membawa perubahan-perubahan dalam pola partisipasi politik. Kelas menengah baru itu secara kritis menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat yang terkesan secara demokratis.
- Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi masa merupakan faktor meluasnya partisipasi masyarakat. Ide-de baru seperti nasionalisme, liberalisme, dan egaliterisme membangkitkan tuntutan-tuntutan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Komunikasi yang meluas mempermudah penyebaran ide-ide itu dalam seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang belum maju sekalipun akan dapat menerima ide-ide politik tersebut secara cepat. Hal itu berimplikasi pada tuntutan-tuntutan rakyat dalam ikut serta menentukan dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
- Faktor ke empat ialah adanya konflik antara pemimpin-pemimpin politik. Pemimpin politik yang bersaing memperebutkan kekuasaan seringkali untuk mencapai kemenangan dilakukan dengan cara mencari dukungan masa. Dalam konteks ini mereka beranggapan adalah sah apabila yang mereka lakukan demi kepentingan rakyat dan dalam upaya memperjuangkan ide-ide partisipasi masa. Implikasinya adalah munculnya tuntutan terhadap hak-hak rakyat, baik hak asasi manusia, keterbukaan, demokratisasi, maupun isu-isu kebebasan pers. Dengan demikian pertentangan dan perjuangan kelas menengah terhadap kaum bangsawan yang memegang kekuasaan mengakibatkan perluasaan hak pilih rakyat.
- Sebab kelima, menurut weimer ialah adanya keterlibatan pemerintah yang semakin mmeluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Meluasanya ruang lingkup aktifitas pemerintah ini seringkali merangsang tumbuhnya tuntutan yang terorganisir untuk ikut serta dalam mempengaruhi pembuatan keputusan politik. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan pemerintah dalam segala bidang kehidupan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Partisipasi politik adalah kegiatan
warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk
mempengaruhi pembuatan keputusan oleh Pemerintah. Unsur – unsur
pastisipasi politik adalah Adanya kegiatan, Adanya unsur sukarela, Dilakukan
secara legal dan Memiliki tujuan. Bentuk – bentuk pertisipasi politik yaitu Kegiatan pemilihan, Lobbying, Kegiatan organisasi, Mencari koneksi
dan Tindakan kekerasan untuk mempengaruhi proses pengambilan
keputusan yang dilakukan pemerintah. Fungsi partisipasi politik adalah sebagai
sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomi, sebagai sarana untuk memuaskan suatu
kebutuhn bagi penyesuaian sosial, sebagai sarana mengejar niai-nilai khusus,
dan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan
psikologis tertentu. Faktor pembentuk partisipasi politik adalah modernitas. terjadinya
perubahan-perubahan struktur kelas sosial, Pengaruh kaum intelektual, konflik
antara pemimpin-pemimpin politik, adanya keterlibatan pemerintah yang semakin
meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
B. Saran
Partisipasi politik adalah hak setiap warga Negara. Jadi,
gunakan hak itu dengan bijaksana agar menghasilkan dampak positif bagi Negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.kajianpustaka.com/2016/10/pengertian-jenis-dan-bentuk-partisipasi-politik.html
http://hediqumaruddin.blogspot.co.id/2013/02/madul-pkn-kelas-xi-semester-1-bab-1.html
https://05sagitarius.wordpress.com/2009/06/01/partisipasi-politik/
https://haryowisnumurti.wordpress.com/2015/05/01/makalah/