Ancaman Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada
suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti
yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari
kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi
bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan
menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat
mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Berikut akan kita bahas mengenai apa itu ancaman? dan apa saja ancaman terhadap integrasi nasional
Berikut akan kita bahas mengenai apa itu ancaman? dan apa saja ancaman terhadap integrasi nasional
A.
Pengertian Ancaman
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari
dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap
keutuhan NKRI baik berupa ancaman militer maupun nonmiliter. Kita perlu terus
meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman tersebut agar keutuhan NKRI
tetap terjaga. Kewaspadaan terhadap ancaman di berbagai bidang, seperti
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
B.
Macam –
Macam Ancaman terhadap Integrasi Nasional
1.
Ancaman Militer
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan
ancaman keamanan laut dan udara.
Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia
mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang
terendah.Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan
menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan
menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya
diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia
sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang
terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut,
ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang
memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran
wilayah.
Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk
pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan
ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri,
tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik
secara terbuka maupun secara tertutup.
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah
Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong
kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah,
bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang
dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan
PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah aksi pemberontakan bersenjata
tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase
dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia
pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup
dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga tidak
mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang
memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan
dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan
terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan
yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit
diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror
bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup
pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan
bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional
Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah
udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat,
baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya
potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara
yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara
meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan
peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan
ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran
lingkungan.
2.
Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang
menggunakan faktorfaktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang
membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara,
dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh
pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau
batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan
dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara,
termasuk Indonesia. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi,
politik, ekonomi dan sosial budaya.
3.
Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham
komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari
negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun
ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian
bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya
pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung
mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan
individual.Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia
bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak
jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada
ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang
bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan
bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya.
4.
Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar
negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik
dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap
Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman
non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain
untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari
dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk
menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik
untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme
merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai
bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik
tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata
sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional.
5.
Ancaman di Bidang Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses
kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi
satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas
teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh
batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi
ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan
antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari
dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka
peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat
menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi
diantaranya:
a.
Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar
seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya bataa-batas
negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama
yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b.
Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan
dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan
modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan
pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara
ekonomi oleh negara investor.
c.
Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat
dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya
pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan
leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang
senantiasa tertindas.
d.
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi
semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga
kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran
dan kemiskinan susah dikendalikan.
e.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang.
b.
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam
suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak
stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi
lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan
semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau
malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek
buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara,
distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi
masyarakat semakin bertambah buruk.
6.
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat
dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam
didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan
ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan,
seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan
manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,
nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari
pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah:
a.
Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi
barang-barang dari luar negeri.
b.
Munculnya sifat hedonisme,yaitu kenikmatan pribadi
dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka
memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut,
meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti
mabukmabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
c.
Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu
mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak
bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang
lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
d.
Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang
selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu,
seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang
sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya
memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e.
Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas,
kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f.
Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan
bermasyarakat.
Kesimpulan
Mewaspadai
ancaman terhadap integrasi nasional dapat dilakukan dari mana saja karena
ancaman inegrasi nasional bisa datang dari luar maupun dari dalam negeri
Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya
berupa ancaman militer dan non - militer. Ancaman militer dapat berupa agresi /
invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi
teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara. Sedangka ancaman non – militer
dibagi menjadi ancaman di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya.
No comments:
Post a Comment