DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Israf
1.
Pengertian
Israf
2.
Dalil
Israf
3.
Penyebab
Pelaku Israf
4.
Macam-macam
Perilaku Israf
5.
Nilai-nilai
negatif perbuatan israf
6.
Menghindari
perbuatan israf
B. Tabzir
1.
Pengertian Tabzir
2. Dalil Tentang Tabdzir
3. Bentuk-Bentuk Sikap
Tabzir
4. Nilai Negatif Sikap
Tabzir
5. Akibat dari Perbuatan
Tabzir
6. Upaya Menghindari Sikap
Tabzir
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perbuatan tercela adalah perbuatan yang tidak diridhoi oleh
Allah. Siapa yang melakukan perbuatan tercela berarti mereka telah menganiaya
diri mereka sendiri.Manusia perlu memperhatikan perangainya dari
waktu ke waktu yang dalam perjalanan itu kehidupan manusia
mengalami banyak perubahan. Kemajuan peradaban menimbulkan pergeseran
banyak perilaku yang mempengaruhi perangai perorangan maupun kelompok.
Dalam tulisan
ini kami akan
coba membahasa mengenai salah satu sifat tecela yaitu Israf dan
Tabzir dengan harapan setiap pembaca menyadari sikap mereka masing-masing,
mengetahui dampak dari setiap perilakunya sehingga dapat merubah diri mereka
menjadi lebih baik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Israf?
2.
Apa saja Dalil Israf?
3.
Apa Penyebab Pelaku Israf?
4.
Apa saja Macam-macam Perilaku Israf?
5.
Apa saja Nilai-nilai negatif perbuatan israf?
6.
Bagaimana Menghindari perbuatan israf?
7.
Apa Pengertian Sikap Tabzir?
8.
Apa saja Dalil Tentang Tabdzir?
9.
Apa saja Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir?
10. Apa Nilai Negatif Sikap
Tabzir?
11. Apa Akibat dari Perbuatan
Tabzir?
12. Bagaimana Upaya
Menghindari Sikap Tabzir?
C.
Tujuan Penulisan
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk mengetahui:
1.
Pengertian Israf
2.
Dalil Israf
3.
Penyebab Pelaku Israf
4.
Macam-macam Perilaku Israf
5.
Nilai-nilai negatif perbuatan israf
6.
Menghindari perbuatan israf
7.
Pengertian Sikap Tabzir
8.
Dalil Tentang Tabdzir
9.
Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir
10. Nilai Negatif Sikap Tabzir
11. Akibat dari Perbuatan Tabzir
12. Upaya Menghindari Sikap Tabzir
BAB II
PEMBAHASAN
A. Israf
1.
Pengertian
Israf
Israf secara bahasa berarti melampaui batas
atau berlebihan. Kamus lisan al-arab menyebutkan kata saraf dan israf berarti
melampaui batas tujuan (mujazah al-qashd). Dengan demikian israf adalah
membelanjakan harta atau mengunakan sesuatu yang melebihi batas kewajaran atau
berlebih-lebihan dalam mengunakan harta disebut musrif (pemboros).
Islam memandang bahwa pemborosan adalah
perbuatan yang tidak terpuji. Karena itu perilaku boros dalam membelanjakan
harta untuk kepentingan di luar ketaatan kepada Alloh SWT. Dilarang oleh agama.
Sebab, islam sangat menekankan ajaran tolong-menolong dan saling berbagi
diantara sesama, serta mempersempit jurang kesenjangan ekonomi dan sosial.
Ketika orang miskin dan duafa masih membutukan uluran tangan, pemborosan harta,
baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok, berarti melebarkan
jalan kesenjangan sosial itu.
2.
Dalil
Israf
a)
Q.S
ASY-SYU’ARA 150-152
(#qà)¨?$$sù
©!$#
ÈbqãèÏÛr&ur
ÇÊÎÉÈ wur
(#þqãèÏÜè?
zöDr&
tûüÏùÎô£ßJø9$#
ÇÊÎÊÈ tûïÏ%©!$#
tbrßÅ¡øÿã
Îû
ÇÚöF{$#
wur
tbqßsÎ=óÁã
ÇÊÎËÈ
150.
Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku;
151. dan
janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas,
152.
yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak Mengadakan perbaikan".
b)
Q.S AL-AN’AM
ayat 141
uqèdur
üÏ%©!$#
r't±Sr&
;MȬYy_
;M»x©rá÷è¨B
uöxîur
;M»x©râ÷êtB
@֬Z9$#ur
tíö¨9$#ur
$¸ÿÎ=tFøèC
¼ã&é#à2é&
cqçG÷¨9$#ur
c$¨B9$#ur
$\kÈ:»t±tFãB
uöxîur
7mÎ7»t±tFãB
4 (#qè=à2
`ÏB
ÿ¾ÍnÌyJrO
!#sÎ)
tyJøOr&
(#qè?#uäur
¼çm¤)ym
uQöqt
¾ÍnÏ$|Áym
( wur
(#þqèùÎô£è@
4 ¼çm¯RÎ)
w
=Ïtä
úüÏùÎô£ßJø9$#
ÇÊÍÊÈ
Artinya
: Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak
berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan
delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah
dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya
di had memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan
janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan.
c)
Q.S AL-A’RAF
ayat 31
ûÓÍ_t6»t
tPy#uä
(#räè{
ö/ä3tGt^Î
yZÏã
Èe@ä.
7Éfó¡tB
(#qè=à2ur
(#qç/uõ°$#ur
wur
(#þqèùÎô£è@
4 ¼çm¯RÎ)
w
=Ïtä
tûüÏùÎô£ßJø9$#
Artinya
: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan
dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al-A’raf : 31)
Dari penjelasan Al-quran di atas, dapat
dipahami bahwa tindakan boros yang menyebabkan pelakunya berpaling dari
mengingat Alloh adalah haram. Menurut sebagian ulama, perilaku demikian sudah
termasuk kedalam kerusakan dan pelakunya digolongkan dalam orang-orang yang
membuat kerusakan (mufsidin). Selain itu, isrof adalah perbuatan yang tidak
disukai oleh Allah SWT
3.
Penyebab
Pelaku Israf
a)
Latar belakang keluarga. Bila orang tua
membiasakan israf, anak-anak akan berperilaku israf pula.
b)
Perubahan secara spontan dalam hal kekayaan.
Orang miskin yang tiba-tiba menjadi kaya biasanya cenderung berperilaku israf.
c)
Bertemen dengan pemboros.
d)
Pengaruh istri dan anak yang ingin hidup mewah
dan boros.
e)
Kurang mampu mengendalikan berbagai tuntutan
jiwa sehingga memperturut nafsu yang mendorong kepada israf.
f)
Kelebihan harta dan terpengaruh oleh kekuasaan.
g)
Lalai terhadap realitas yang dihadapi.
h)
Lalai terhadap dampak buruk akibat israf.
4.
Macam-macam
Perilaku Israf
a)
Berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta.
Membelanjakan harta secara berlebih-lebihan
merupakan bentuk perbuatan israf yang membahayakan. Islam mengajarkan agar
manusia membelanjakan hartanya secara adil, tidak berlebih-lebihan dan kikir.
Selain itu, islam juga menghendaki umatnya untuk tidak terjerat dalam nafsu
belanja yang berlebih-lebihan. Sebab memanjakan nafsu belanja sama saja dengan
mengumbar syahwat jasmani yang pada gilirannya membentuk kepribadian yang tidak
islami. Padahal islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan kebutuhan
jasmani dan ruhani. Membelenjakan harta berlebih-lebihan juga bukan sifat
terpuji. Sebab, diantara sifat terpuji hamba Alloh yang maha penyayang ialah
tidak boros dan tidak kikir dalam membelanjakan harta.
b)
Berlebihan dalam makan dan minum
Makan dan minum secara berlebihan merupakan
sifat israf yang dilarang agama. Selain dilarang oleh agama makan dan minum
secara berlebihan dan melebihi batas kewajaran yang dibutuhkan tubuh, atau
makanan dan minuman yang terlalu banyak jenisnya dan melebihi kebutuhan tubuh
yang sebenarnya.
c)
Berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan
primer.
Membeli barang-barang primer secara
berlebih-lebihan merupakan bentuk israf. Meskipun pada awalnya barang-barang
ini dibeli karena sifatnya yang mendesak. Tetapi jika berlebihan akan mendorong
pada budaya konsumtif yang tidak mendidik dan dilarang agama.
d)
Berlebihan dalam memenuhi kebutuhan sekunder.
Membeli barang-barang sekunder secara
berlebih-lebihan juga termasuk israf. Awalnya barang-barang sekunder seperti
mobil dan perlengkapan rumah tangga dibeli untuk melengkapi kebutuhan pokok.
Tetapi jika barang-barang ini dibeli secara berlebihan ia akan menimbulkan
ketimpangan sosial antara orang kaya dan orang miskin. Pada islam tidak
menghendaki ketimpangan sosial tersebut.
e)
Berlebihan dalam memenuhi kebutuhan tersier
Memenuhi kebutuhan tersier dalam islam
dibolehkan sepanjang untuk tujuan ibadah. Jika pembelian barang tersier,
seperti mobil mewah, ini ditunjukkan untuk kesombongan, maka ia dilarang dalam
agama. Begitu pula apabila pemenuhan kebutuhan tersier itu bertujuan untuk
riya, hal ini dipandang sebgai bentuk israf yang dilarang oleh islam. Sebab
meskipun seeorang dapat membeli barang yang sangat mewah untuk kebutuhan
hidupnya, ia harus mempertimbangkan efektivitasnya bagi dirinya dan manfaatnya
bagi orang lain. Islam sangat peduli kepada keadilan sosial dan mencegah
ketimpangannya.
5.
Nilai-nilai
negatif perbuatan israf
a)
Perbuatan israf menyebabkan pola hidup
individualis. Perbuatan israf menumbuhkan sikap tidak peduli dengan lingkungan
sekitar seperti keluarga, tetangga, dan kerabat sehingga menjadikan kehidupan
pelakunya cenderung individualistik dan tidak butuh pertolongan orang lain.
b)
Perbuatan israf menimbulkan sikap sombong.
Orang yang berperilaku israf cenderung membanggakan apa yang ia miliki seperti
kedudukan dan harta, sehingga menimbulkan benih-benih kesombongan dalam
dirinya.
c)
Perbuatan israf mengakibatkan kesenjangan
sosial. Orang yang melakukan perbuatan israf akan memperlebar jarak antara si
kaya dan si miskin, sehingga timbul kesenjangan sosialdalam masyarakat seperti
munculnya perilaku-perilaku kriminal dan premanisme.
d)
Perbuatan israf menyebabkan kebangkrutan. Orang
yang berbuat israf tanpa perencanaan yang baik biasanya akan terjerat utang,
dan jeratan uang ini akan menjadi bom waktu yang dapat membangkrutkan hidupnya.
e)
Perbuatan israf memperturutkan hawa nafsu dan
syahwat duniawi. Orang yang berbuat israf biasanya akan terbelenggu oleh nafsu
belanja dan hasrat duniawi yang tidak dapat dihentikan.
f)
Perbuatan israf menumbulkan penyakit fisik,
kekerasan hati. Ebekuan dalam berpikir dan kecondongan dalam perbuatan dosa.
g)
Perbuatan israf mengakibatkan seseorang
menempuh jalan yang haram dalam mencari harta karena tidak mampu mampu
menghadapi ujian atau kesulitan hidup.
6.
Menghindari
perbuatan israf
a)
Membiasakan hidup sederhana dengan kebutuhan
yang tidak bermewah-mewahan.
b)
Melihat sesuatu yang lebih rendah dalam
kehidupan duniawi.
c)
Memahami pentingnya sikap saling tolong
menolong dan berbagi kepada sesama serta menghindari sikap acuh tak acuh atau
masa bodoh.
d)
Menumbuhkan kesadaran sosial dengan tidak
menghambur-hamburkan harta untuk dirinya sendiri, tetapi menyisihkan kelebihan
harta untuk orang yang berhak seperti fakir, miskin dan kaum duafa.
e)
Membuat skala prioritas dalam berbelanja, yaitu
dengan mendahulukan kebutuhan yang bersifat primer lalu kebutuhan sekunder bila
sudah mendesak.
B.
Tabzir
1.
Pengertian Tabzir
Menurut bahasa Tabzir berasal dari bahasa
Arab bazzara-yubazziru-tabziirun yang berarti boros. Sedangkan
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata boros diartikan
berlebih-lebihan atau menghambur-hamburkan dalam pemakaian uang ataupun
barang. Menurut istilah tabzir adalah perbuatan yang dilakukan
dengan cara menghambur-hamburkan uang ataupun barang karena kesenangan atau
kebiasaan.
Perbuatan boros merupakan perbuatan syaitan dan dilarang
oleh Islam. Seyogyanya seorang muslim dalam membelanjakan hartanya harus dengan
perhitungan yang matang, menyangkut azas manfaat dan mudharat. Islam tidak
membolehkan umatnya membelanjakan hartanya dengan sesuka hati, sebab akan
mengakibatkan kesengsaraan, baik di dunia maupun di akhirat.
Allah Swt. berfiman dalam surat al-Furqan ayat 67, sebagai
berikut :
tûïÏ%©!$#ur !#sÎ)
(#qà)xÿRr&
öNs9
(#qèùÌó¡ç öNs9ur
(#rçäIø)t tb%2ur ú÷üt/
Ï9ºs
$YB#uqs% ÇÏÐÈ
Artinya
: Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang
apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir,
di antara keduanya secara wajar.
Kemudian Rasulullah Saw. menegaskan bahwa, sikap boros atau
tabzir tidak saja dalam hal makan atau minum, akan tetapi juga dalam beribadah,
sebagaimana sabdanya :
راى رسول الله صلى الله عليه وسلم
رجلا يتوضأ فقال لاتسرف لاتسرفُ
Artinya
: Rasulullah Saw. telah melihat seorang laki-laki berwudhu', lalu beliau
bersabda "Jangan kamu berlebih-lebihan. Jangan kamu berlebih-lebihan"
(HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar).
Allah menegaskan bahwa, orang yang berlaku boros adalah
saudara syaitan, karena sama-sama ingkar terhadap nikmat Allah Swt. Ungkapan
ini merupakan celaan terhadap orang-orang yang boros. Menghambur-hamburkan
kekayaan di luar perintah Allah, memperturutkan godaan syaitan. Allah berfirman
:
¨bÎ)
tûïÍÉjt6ßJø9$#
(#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u¤±9$#
(
tb%x.ur
ß`»sÜø¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9
#Yqàÿx. ÇËÐÈ
Artinya
: Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan
setan itu sangat ingkar kepada Tuhan-nya. (al-Isra' : 27).
3.
Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir
Adapun bentuk-bentuk perbuatan yang menjurus ke
sikap tabzir di antaranya adalah :
a)
Menganggap kemewahan hidup di
dunia sebagai suatu kesenangan dan kebahagiaan dan berusaha meraihnya tanpa
mempedulikan ketentuan agama.
b)
Mencari kekayaan yang berlimpah
dengan segala cara dengan jalan yang tidak wajar dan dilarang agama, sehingga
menimbulkan kecurangan, kejahatan dan penipuan yang merugikan pihak lain.
c)
Membelanjakan harta yang dimiliki
secara boros tanpa memperhitungkan azas manfaat dan mudaratnya. Sementara
larangan berlaku boros bertujuan supaya setiap muslim dapat mengatur
pengeluaran sesuai keperluan.
d)
Kikir dalam membelanjakan harta
untuk berbuat kebajikan, seperti wakaf, infaq ataupun sedekah.
e)
Membantu orang lain dalam
kemaksiatan. Contoh : Memberi sumbangan kepada orang untuk meminum-minuman
keras
f)
Mengkonsumsi makanan/minuman yang
tidak ada manfaatnya dan justru membahayakan bagi jiwa dan raga. misal : Rokok
g)
Orang yang bersodakoh tetapi tidak
ikhlas
h)
Merayakan Hari Raya lebaran
dengan berlebihan
i)
Merayakan pesta pernikahan dengan
berlebihan tidak sesuai dengan syari'at
4.
Nilai Negatif Sikap Tabzir
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa, sikap tabzir dipicu
oleh sikap pamer dan sikap sombong, di mana kedua sifat itu menyebabkan
kehancuran pada diri sendiri, karena tidak memiliki kontrol pribadi dan sosial.
Jika diri sudah lepas kontrol, maka akan menimbulkan sikap boros.
Sikap mendambakan kemewahan dunia semata, yang ditimbulkan
oleh sifat pamer dan sombong merupakan tabiat buruk yang harus dihindari. Allah
telah memberikan isyarat dalam al-Qur'an, bahwa akibat kesombongan dan
kecongkakkan, Qarun beserta harta kekayaannya yang menjadi kebanggaan dan
keangkuhannya dibenamkan oleh Allah ke dalam perut bumi. Hal ini memberikan
peringatan kepada umat sesudahnya bahwa, ternyata harta yang tidak diridhai
Allah tidak memperoleh manfaat.
5.
Akibat dari Perbuatan Tabzir
Setiap aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah
pasti mengandung hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap
perbuatan tabzir (boros). Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari
perbuatan tabzir, yaitu:
a)
Mendapat murka Allah
b)
Mendapat siksa yang teramat pedih
oleh Allah
c)
Mendapat kesengsaraan dunia dan
akhirat
d)
Mendapat cacian dari orang lain
6.
Upaya Menghindari Sikap Tabzir
Supaya umat manusia terhindar dari sikap tabzir, Islam
melalui risalah yang dibawa oleh Rasulullah Saw. telah memberikan batas-batasan
dan ketentuan dalam segala aspek kehidupan umatnya, termasuk dalam hal makan,
berpakaian ataupun dalam beribadah. Di antara ketentuan itu adalah :
a)
Islam melarang makan dan minum,
berpakaian, berhias ataupun dalam bersedekah secara berlebihan.
b)
Islam menganjurkan hidup
sederhana, yang dimaksud sederhana di sini bukan berarti harus hidup melarat,
tetapi sederhana sekedar mencukupi kebutuhan yang diperlukan tanpa berlebihan
dan sewajarnya.
c)
Islam melarang bersikap sombong
dengan menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, karena menyebabkan
kesengsaraan.
d)
Setiap yang dilarang dalam Islam
sudah tentu mengandung mudarat yang dapat merugikan kehidupan manusia.
Sementara setiap suruhan sudah pasti juga memiliki manfaat yang akan menguntungkan
bagi keselamatan hidup.
e)
Orang yang mau menerima dan
mengamalkan secara baik nasehat yang benar hanyalah orang-orang yang sabar dan
tekun, termasuk di dalamnya orang yang patuh melaksanakan perintah Allah dan
menjauhi segala larangan-Nya.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Israf artinya memboroskan,
membuang-buang, melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dan secara istilah
adalah melakukan suatu perbuatan yg melampaui batas atau ukuran yang
sebenarnya. Sikap ini biasanya terjadi pada orang-orang yang rakus dan
tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah Ta'la. Israf sangatlah
tidak di perbolehkan dan termasuk perbuatan yang tidak disukai oleh Allah SWT.
Sikap tabdzir merupakan sikap yang
tidak baik dan harus kita jauhi dan kita harus terus berupaya agar kiranya kita
tidak memiliki sikap tabdzir tersebut, dan mari kita upayakan semua kegiatan
yang kita lakukan itu semata adalah untuk Allah SWT semata.
DAFTAR PUSTAKA
http://victrack.blogspot.co.id/2012/05/makalah-perbuatan-israf-tabzir-dan.html
http://www.mrofiudin29.com/2017/11/makalah-aqidah-akhlak-kelas-11_21.html
http://arin123.blogspot.co.id/2015/05/israf-1.html
https://saichuw.wordpress.com/2012/08/23/menghindari-akhlak-tercela/
Erika,
2014.Pengantar Ilmu Islam. CV. Mulia, Jakarta.
Abidin, Slamet.
1998. Fiqh Ibadah. Bandung : CV. PUSTAKA SETIA
Al Habsy, Muhammad
Baghir. 2000. Fiqh Praktis : Menurut Al Qur’an, As-Sunnah, dan Pendapat
Para Ulama. Bandung : Mizan
Al Qur’an dan
Terjemahan. 2003. Bandung : CV. Diponegoro
No comments:
Post a Comment