Monday, May 4, 2020

Akidah Akhlak : Israf dan Tabzir



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
            A.    Latar Belakang
            B.     Rumusan Masalah
            C.    Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
             A.    Israf
1.    Pengertian Israf
2.    Dalil Israf
3.    Penyebab Pelaku Israf
4.    Macam-macam Perilaku Israf
5.    Nilai-nilai negatif perbuatan israf
6.    Menghindari perbuatan israf
           B.     Tabzir
1.    Pengertian Tabzir
2.    Dalil Tentang Tabdzir
3.    Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir
4.    Nilai Negatif Sikap Tabzir
5.    Akibat dari Perbuatan Tabzir
6.    Upaya Menghindari Sikap Tabzir
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Perbuatan tercela adalah perbuatan yang tidak diridhoi oleh Allah. Siapa yang melakukan perbuatan tercela berarti mereka telah menganiaya diri mereka sendiri.Manusia perlu memperhatikan perangainya dari waktu ke waktu yang dalam perjalanan itu kehidupan manusia mengalami banyak perubahan. Kemajuan peradaban menimbulkan pergeseran banyak perilaku yang mempengaruhi perangai perorangan maupun kelompok.
Dalam tulisan ini kami akan coba membahasa mengenai salah satu sifat tecela yaitu Israf dan Tabzir dengan harapan setiap pembaca menyadari sikap mereka masing-masing, mengetahui dampak dari setiap perilakunya sehingga dapat merubah diri mereka menjadi lebih baik.
B.       Rumusan Masalah
1.         Apa Pengertian Israf?
2.         Apa saja Dalil Israf?
3.         Apa Penyebab Pelaku Israf?
4.         Apa saja Macam-macam Perilaku Israf?
5.         Apa saja Nilai-nilai negatif perbuatan israf?
6.         Bagaimana Menghindari perbuatan israf?
7.         Apa Pengertian Sikap Tabzir?
8.         Apa saja Dalil Tentang Tabdzir?
9.         Apa saja Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir?
10.     Apa Nilai Negatif Sikap Tabzir?
11.     Apa Akibat dari Perbuatan Tabzir?
12.     Bagaimana Upaya Menghindari Sikap Tabzir?
C.      Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui:
1.         Pengertian Israf
2.         Dalil Israf
3.         Penyebab Pelaku Israf
4.         Macam-macam Perilaku Israf
5.         Nilai-nilai negatif perbuatan israf
6.         Menghindari perbuatan israf
7.         Pengertian Sikap Tabzir
8.         Dalil Tentang Tabdzir
9.         Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir
10.     Nilai Negatif Sikap Tabzir
11.     Akibat dari Perbuatan Tabzir
12.     Upaya Menghindari Sikap Tabzir





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Israf
1.         Pengertian Israf
Israf secara bahasa berarti melampaui batas atau berlebihan. Kamus lisan al-arab menyebutkan kata saraf dan israf berarti melampaui batas tujuan (mujazah al-qashd). Dengan demikian israf adalah membelanjakan harta atau mengunakan sesuatu yang melebihi batas kewajaran atau berlebih-lebihan dalam mengunakan harta disebut musrif (pemboros).
Islam memandang bahwa pemborosan adalah perbuatan yang tidak terpuji. Karena itu perilaku boros dalam membelanjakan harta untuk kepentingan di luar ketaatan kepada Alloh SWT. Dilarang oleh agama. Sebab, islam sangat menekankan ajaran tolong-menolong dan saling berbagi diantara sesama, serta mempersempit jurang kesenjangan ekonomi dan sosial. Ketika orang miskin dan duafa masih membutukan uluran tangan, pemborosan harta, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok, berarti melebarkan jalan kesenjangan sosial itu.
2.         Dalil Israf
a)        Q.S ASY-SYU’ARA 150-152
(#qà)¨?$$sù ©!$# ÈbqãèÏÛr&ur ÇÊÎÉÈ   Ÿwur (#þqãèÏÜè? zöDr& tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÊÎÊÈ   tûïÏ%©!$# tbrßÅ¡øÿムÎû ÇÚöF{$# Ÿwur tbqßsÎ=óÁムÇÊÎËÈ    
150. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku;
151. dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas,
152. yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak Mengadakan perbaikan".
b)       Q.S AL-AN’AM  ayat 141
uqèdur üÏ%©!$# r't±Sr& ;M»¨Yy_ ;M»x©rá÷è¨B uŽöxîur ;M»x©râ÷êtB Ÿ@÷¨Z9$#ur tíö¨9$#ur $¸ÿÎ=tFøƒèC ¼ã&é#à2é& šcqçG÷ƒ¨9$#ur šc$¨B9$#ur $\kÈ:»t±tFãB uŽöxîur 7mÎ7»t±tFãB 4 (#qè=à2 `ÏB ÿ¾Ín̍yJrO !#sŒÎ) tyJøOr& (#qè?#uäur ¼çm¤)ym uQöqtƒ ¾ÍnÏŠ$|Áym ( Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä šúüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÊÍÊÈ  
Artinya : Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di had memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
c)        Q.S AL-A’RAF ayat 31
ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#räè{ ö/ä3tGt^ƒÎ yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä tûüÏùÎŽô£ßJø9$#
Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al-A’raf : 31)
Dari penjelasan Al-quran di atas, dapat dipahami bahwa tindakan boros yang menyebabkan pelakunya berpaling dari mengingat Alloh adalah haram. Menurut sebagian ulama, perilaku demikian sudah termasuk kedalam kerusakan dan pelakunya digolongkan dalam orang-orang yang membuat kerusakan (mufsidin). Selain itu, isrof adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Allah SWT
3.         Penyebab Pelaku Israf
a)        Latar belakang keluarga. Bila orang tua membiasakan israf, anak-anak akan berperilaku israf pula.
b)        Perubahan secara spontan dalam hal kekayaan. Orang miskin yang tiba-tiba menjadi kaya biasanya cenderung berperilaku israf.
c)        Bertemen dengan pemboros.
d)       Pengaruh istri dan anak yang ingin hidup mewah dan boros.
e)        Kurang mampu mengendalikan berbagai tuntutan jiwa sehingga memperturut nafsu yang mendorong kepada israf.
f)         Kelebihan harta dan terpengaruh oleh kekuasaan.
g)        Lalai terhadap realitas yang dihadapi.
h)        Lalai terhadap dampak buruk akibat israf.
4.         Macam-macam Perilaku Israf
a)        Berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta.
Membelanjakan harta secara berlebih-lebihan merupakan bentuk perbuatan israf yang membahayakan. Islam mengajarkan agar manusia membelanjakan hartanya secara adil, tidak berlebih-lebihan dan kikir. Selain itu, islam juga menghendaki umatnya untuk tidak terjerat dalam nafsu belanja yang berlebih-lebihan. Sebab memanjakan nafsu belanja sama saja dengan mengumbar syahwat jasmani yang pada gilirannya membentuk kepribadian yang tidak islami. Padahal islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan kebutuhan jasmani dan ruhani. Membelenjakan harta berlebih-lebihan juga bukan sifat terpuji. Sebab, diantara sifat terpuji hamba Alloh yang maha penyayang ialah tidak boros dan tidak kikir dalam membelanjakan harta.
b)        Berlebihan dalam makan dan minum
Makan dan minum secara berlebihan merupakan sifat israf yang dilarang agama. Selain dilarang oleh agama makan dan minum secara berlebihan dan melebihi batas kewajaran yang dibutuhkan tubuh, atau makanan dan minuman yang terlalu banyak jenisnya dan melebihi kebutuhan tubuh yang sebenarnya.
c)        Berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan primer.
Membeli barang-barang primer secara berlebih-lebihan merupakan bentuk israf. Meskipun pada awalnya barang-barang ini dibeli karena sifatnya yang mendesak. Tetapi jika berlebihan akan mendorong pada budaya konsumtif yang tidak mendidik dan dilarang agama.
d)       Berlebihan dalam memenuhi kebutuhan sekunder.
Membeli barang-barang sekunder secara berlebih-lebihan juga termasuk israf. Awalnya barang-barang sekunder seperti mobil dan perlengkapan rumah tangga dibeli untuk melengkapi kebutuhan pokok. Tetapi jika barang-barang ini dibeli secara berlebihan ia akan menimbulkan ketimpangan sosial antara orang kaya dan orang miskin. Pada islam tidak menghendaki ketimpangan sosial tersebut.
e)        Berlebihan dalam memenuhi kebutuhan tersier
Memenuhi kebutuhan tersier dalam islam dibolehkan sepanjang untuk tujuan ibadah. Jika pembelian barang tersier, seperti mobil mewah, ini ditunjukkan untuk kesombongan, maka ia dilarang dalam agama. Begitu pula apabila pemenuhan kebutuhan tersier itu bertujuan untuk riya, hal ini dipandang sebgai bentuk israf yang dilarang oleh islam. Sebab meskipun seeorang dapat membeli barang yang sangat mewah untuk kebutuhan hidupnya, ia harus mempertimbangkan efektivitasnya bagi dirinya dan manfaatnya bagi orang lain. Islam sangat peduli kepada keadilan sosial dan mencegah ketimpangannya.
5.         Nilai-nilai negatif perbuatan israf
a)        Perbuatan israf menyebabkan pola hidup individualis. Perbuatan israf menumbuhkan sikap tidak peduli dengan lingkungan sekitar seperti keluarga, tetangga, dan kerabat sehingga menjadikan kehidupan pelakunya cenderung individualistik dan tidak butuh pertolongan orang lain.
b)        Perbuatan israf menimbulkan sikap sombong. Orang yang berperilaku israf cenderung membanggakan apa yang ia miliki seperti kedudukan dan harta, sehingga menimbulkan benih-benih kesombongan dalam dirinya.
c)        Perbuatan israf mengakibatkan kesenjangan sosial. Orang yang melakukan perbuatan israf akan memperlebar jarak antara si kaya dan si miskin, sehingga timbul kesenjangan sosialdalam masyarakat seperti munculnya perilaku-perilaku kriminal dan premanisme.
d)       Perbuatan israf menyebabkan kebangkrutan. Orang yang berbuat israf tanpa perencanaan yang baik biasanya akan terjerat utang, dan jeratan uang ini akan menjadi bom waktu yang dapat membangkrutkan hidupnya.
e)        Perbuatan israf memperturutkan hawa nafsu dan syahwat duniawi. Orang yang berbuat israf biasanya akan terbelenggu oleh nafsu belanja dan hasrat duniawi yang tidak dapat dihentikan.
f)         Perbuatan israf menumbulkan penyakit fisik, kekerasan hati. Ebekuan dalam berpikir dan kecondongan dalam perbuatan dosa.
g)        Perbuatan israf mengakibatkan seseorang menempuh jalan yang haram dalam mencari harta karena tidak mampu mampu menghadapi ujian atau kesulitan hidup.
6.         Menghindari perbuatan israf
a)        Membiasakan hidup sederhana dengan kebutuhan yang tidak bermewah-mewahan.
b)        Melihat sesuatu yang lebih rendah dalam kehidupan duniawi.
c)        Memahami pentingnya sikap saling tolong menolong dan berbagi kepada sesama serta menghindari sikap acuh tak acuh atau masa bodoh. 
d)       Menumbuhkan kesadaran sosial dengan tidak menghambur-hamburkan harta untuk dirinya sendiri, tetapi menyisihkan kelebihan harta untuk orang yang berhak seperti fakir, miskin dan kaum duafa. 
e)        Membuat skala prioritas dalam berbelanja, yaitu dengan mendahulukan kebutuhan yang bersifat primer lalu kebutuhan sekunder bila sudah mendesak.

B.       Tabzir
1.         Pengertian Tabzir
Menurut bahasa Tabzir berasal dari bahasa Arab bazzara-yubazziru-tabziirun yang berarti boros. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata boros diartikan berlebih-lebihan atau menghambur-hamburkan dalam pemakaian uang ataupun barang. Menurut istilah tabzir adalah perbuatan yang dilakukan dengan cara menghambur-hamburkan uang ataupun barang karena kesenangan atau kebiasaan.
Perbuatan boros merupakan perbuatan syaitan dan dilarang oleh Islam. Seyogyanya seorang muslim dalam membelanjakan hartanya harus dengan perhitungan yang matang, menyangkut azas manfaat dan mudharat. Islam tidak membolehkan umatnya membelanjakan hartanya dengan sesuka hati, sebab akan mengakibatkan kesengsaraan, baik di dunia maupun di akhirat.
2.         Dalil Tentang Tabdzir
Allah Swt. berfiman dalam surat al-Furqan ayat 67, sebagai berikut :
tûïÏ%©!$#ur !#sŒÎ) (#qà)xÿRr& öNs9 (#qèù̍ó¡ç öNs9ur (#rçŽäIø)tƒ tb%Ÿ2ur šú÷üt/ šÏ9ºsŒ $YB#uqs% ÇÏÐÈ  
Artinya : Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.
Kemudian Rasulullah Saw. menegaskan bahwa, sikap boros atau tabzir tidak saja dalam hal makan atau minum, akan tetapi juga dalam beribadah, sebagaimana sabdanya :
راى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلا يتوضأ فقال لاتسرف لاتسرفُ
Artinya : Rasulullah Saw. telah melihat seorang laki-laki berwudhu', lalu beliau bersabda "Jangan kamu berlebih-lebihan. Jangan kamu berlebih-lebihan" (HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar).
Allah menegaskan bahwa, orang yang berlaku boros adalah saudara syaitan, karena sama-sama ingkar terhadap nikmat Allah Swt. Ungkapan ini merupakan celaan terhadap orang-orang yang boros. Menghambur-hamburkan kekayaan di luar perintah Allah, memperturutkan godaan syaitan. Allah berfirman :
¨bÎ) tûïÍÉjt6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Yqàÿx. ÇËÐÈ  
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhan-nya. (al-Isra' : 27).
3.         Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir
Adapun bentuk-bentuk perbuatan yang menjurus ke sikap tabzir di antaranya adalah :
a)        Menganggap kemewahan hidup di dunia sebagai suatu kesenangan dan kebahagiaan dan berusaha meraihnya tanpa mempedulikan ketentuan agama.
b)        Mencari kekayaan yang berlimpah dengan segala cara dengan jalan yang tidak wajar dan dilarang agama, sehingga menimbulkan kecurangan, kejahatan dan penipuan yang merugikan pihak lain.
c)        Membelanjakan harta yang dimiliki secara boros tanpa memperhitungkan azas manfaat dan mudaratnya. Sementara larangan berlaku boros bertujuan supaya setiap muslim dapat mengatur pengeluaran sesuai keperluan.
d)       Kikir dalam membelanjakan harta untuk berbuat kebajikan, seperti wakaf, infaq ataupun sedekah.
e)        Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh : Memberi sumbangan kepada orang untuk meminum-minuman keras
f)         Mengkonsumsi makanan/minuman yang tidak ada manfaatnya dan justru membahayakan bagi jiwa dan raga. misal : Rokok
g)        Orang yang bersodakoh tetapi tidak ikhlas 
h)        Merayakan Hari Raya  lebaran dengan berlebihan
i)          Merayakan pesta pernikahan dengan berlebihan tidak sesuai dengan syari'at
4.         Nilai Negatif Sikap Tabzir
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa, sikap tabzir dipicu oleh sikap pamer dan sikap sombong, di mana kedua sifat itu menyebabkan kehancuran pada diri sendiri, karena tidak memiliki kontrol pribadi dan sosial. Jika diri sudah lepas kontrol, maka akan menimbulkan sikap boros.
Sikap mendambakan kemewahan dunia semata, yang ditimbulkan oleh sifat pamer dan sombong merupakan tabiat buruk yang harus dihindari. Allah telah memberikan isyarat dalam al-Qur'an, bahwa akibat kesombongan dan kecongkakkan, Qarun beserta harta kekayaannya yang menjadi kebanggaan dan keangkuhannya dibenamkan oleh Allah ke dalam perut bumi. Hal ini memberikan peringatan kepada umat sesudahnya bahwa, ternyata harta yang tidak diridhai Allah tidak memperoleh manfaat.
5.         Akibat dari Perbuatan Tabzir
Setiap aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah pasti mengandung hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap perbuatan tabzir (boros). Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yaitu:
a)        Mendapat murka Allah
b)        Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah
c)        Mendapat kesengsaraan dunia dan akhirat
d)       Mendapat cacian dari orang lain
6.         Upaya Menghindari Sikap Tabzir
Supaya umat manusia terhindar dari sikap tabzir, Islam melalui risalah yang dibawa oleh Rasulullah Saw. telah memberikan batas-batasan dan ketentuan dalam segala aspek kehidupan umatnya, termasuk dalam hal makan, berpakaian ataupun dalam beribadah. Di antara ketentuan itu adalah :
a)        Islam melarang makan dan minum, berpakaian, berhias ataupun dalam bersedekah secara berlebihan. 
b)        Islam menganjurkan hidup sederhana, yang dimaksud sederhana di sini bukan berarti harus hidup melarat, tetapi sederhana sekedar mencukupi kebutuhan yang diperlukan tanpa berlebihan dan sewajarnya.
c)        Islam melarang bersikap sombong dengan menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, karena menyebabkan kesengsaraan.
d)       Setiap yang dilarang dalam Islam sudah tentu mengandung mudarat yang dapat merugikan kehidupan manusia. Sementara setiap suruhan sudah pasti juga memiliki manfaat yang akan menguntungkan bagi keselamatan hidup.
e)        Orang yang mau menerima dan mengamalkan secara baik nasehat yang benar hanyalah orang-orang yang sabar dan tekun, termasuk di dalamnya orang yang patuh melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.



BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Israf artinya memboroskan, membuang-buang, melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dan secara istilah adalah melakukan suatu perbuatan yg melampaui batas  atau ukuran yang sebenarnya. Sikap ini biasanya terjadi  pada orang-orang yang rakus dan tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah Ta'la. Israf sangatlah tidak di perbolehkan dan termasuk perbuatan yang tidak disukai oleh Allah SWT.
Sikap tabdzir merupakan sikap yang tidak baik dan harus kita jauhi dan kita harus terus berupaya agar kiranya kita tidak memiliki sikap tabdzir tersebut, dan mari kita upayakan semua kegiatan yang kita lakukan itu semata adalah untuk Allah SWT semata.




DAFTAR PUSTAKA

http://victrack.blogspot.co.id/2012/05/makalah-perbuatan-israf-tabzir-dan.html
http://www.mrofiudin29.com/2017/11/makalah-aqidah-akhlak-kelas-11_21.html
http://arin123.blogspot.co.id/2015/05/israf-1.html
https://saichuw.wordpress.com/2012/08/23/menghindari-akhlak-tercela/
Erika, 2014.Pengantar Ilmu Islam. CV. Mulia, Jakarta.
Abidin, Slamet. 1998. Fiqh Ibadah. Bandung : CV. PUSTAKA SETIA
Al Habsy, Muhammad Baghir. 2000. Fiqh Praktis : Menurut Al Qur’an, As-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama. Bandung : Mizan
Al Qur’an dan Terjemahan. 2003. Bandung : CV. Diponegoro

No comments:

Post a Comment