KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan
karunia-Nya penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah in. Makalah ini merupakan salah satu dari tugas mata pelajaran
OTK Kepegawaian.
Dalam penyelesaian makalah yang berjudul “Kesejahteraan Pegawai” ini, tidak
lupa penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan
memberikan dukungan kepada kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun.
Semoga dengan selesainya makalah ini dapat memberikan manfaat pada penulis
khususnya dan seluruh pembaca pada umumnya.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kesejahteraan Pegawai
B. Program
Kesejahteraan
C. Tujuan
dan Manfaat Program Kesejahteraan
D. Jenis
- Jenis Kesejahteraan
E. Faktor
yang Mempengaruhi Kesejahteraan
BAB III KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
B. Saran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perusahaan dan karyawan atau pegawai pada hakekatnya saling membutuhkan,
karyawan adalah asset perusahaan karena tanpa adanya sumber daya manusia maka
perusahaan tidak akan bisa berjalan, begitu juga karyawan tidak dapat menunjang
kesejahteraan hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai tempat mencari nafkah
sekaligus implementasi dari disiplin ilmu yang mereka miliki sendiri. Maka
karyawan harus diperhatikan kesejahteraannya jangan hanya dituntut kewajibannya
saja dengan berbagai macam beban pekerjaan, begitu pula dengan karyawan yang
jangan hanya menuntut hak mereka tetapi pekerjaan dan tanggung jawab sebagai
karyawan tidak diselesaikan. Namun masih ada perusahaan yang kurang
memperhatikan karyawannya sehingga karyawan menjadi kehilangan motivasi, malas,
dan terkesan tidak baik hasil pekerjaannya. Sehingga mereka beranggapan bahwa
sekeras apa pun mereka bekerja perusahaan tidak mempedulikan mereka, apalagi
untuk memberikan kesejahteraan dan imbalan yang layak untuk mereka.
Pentingnya kesejahteraan karyawan adalah untuk mempertahankan karyawan agar
tidak pindah ke perusahaan lain, meningkatkan motivasi dan semangat
kerja, dan meningkatkan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. untuk
mempertahankan karyawan ini hendaknya diberikan kesejahteraan/kompensasi
lengkap/fringe benefits. Kesejahteraan yang diberikan sangat berarti dan bermanfaat
untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya. Usaha
yang dilakukan untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental
karyawan agar semangat kerja meningkat adalah melalui program kesejahteraan
karyawan yang disusun berdassaarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan
kelayakan serta berpedoman kepada kemampuan perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai
kesejahteraan pegawai
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari pembuatan makalah “Kesejahteraan” adalah :
1.
Apa pengertian kesejahteraan pegawai?
2.
Apa itu program kesejahteraan pegawai?
3.
Apa tujuan dan manfaat kesejahteraan pegawai?
4.
Apa saja jenis kesejahteraan?
5.
Apa saja faktor yang mempengaruhi kesejahteraan?
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah “Kesejahteraan” sesuai dengan rumusan masalah
di atas adalah :
1.
Untuk mengetahui pengertian kesejahteraan pegawai?
2.
Untuk mengetahui itu program kesejahteraan pegawai?
3.
Untuk mengetahui tujuan dan manfaat kesejahteraan
pegawai?
4.
Untuk mengetahui saja jenis kesejahteraan?
5.
Untuk mengetahui saja faktor yang mempengaruhi
kesejahteraan?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kesejahteraan Pegawai
Terdapat berbagai
istilah yang digunakan dalam program kesejahteraan, seperti yang dikemukakan
oleh beberapa ahli diantaranya:
1.
Andre. F. Sikulu menyatakan bahwa: Kesejahteraan
karyawan adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah
atau gaji langsung.
2.
I.G. Wursanto (1985:165) menyatakan bahwa:
Kesejahteraan social atau jaminan social bentuk pemberian penghasil baik dalam
bentuk materi maupun dalam bentuk non materi, yang diberikan oleh perusahaan
kepada karyawan untuk selama masa pengabdiannya ataupun setelah berhenti karena
pensiun, lanjut usia dalam usaha memenuhi kebutuhan materi maupun non materi
kepada karyawan dengan tujuan untuk memberikan semangat atau dorongan kerja
kepada karyawan.
3.
Mutiara Pangabean (2004:96) adalah: “Kesejahteraan pegawai dikenal sebagai benefit mencakup
semua jenis penghargaan berupa uang yang tidak dibayarkan secara langsung
kepada pegawai”.
4.
Malayu S.P. Hasibuan kesejahteraan adalah balas jasa
lengkap (materi dan non materi yang diberikan oleh pihak perusahaan berdasarkan
kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan
mental karyawan agar produktifitasnya meningkat.
5.
Dalam UU 13/2003 memberikan pengertian tentang
kesejahteraan pekerja, yaitu suatu pemenuhan kebutuhan dan atau keperluan yang
bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja,
yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja
dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.
B. Program
Kesejahteraan
Program
kesejahteraan merupakan balas jasa materil dan non material. Atau dapat disebut
juga kompensasi. Program kesejahteraan karyawan merupakan salah satu cara
meningkatkan semangat kerja karyawan.
Pemberian upah
sedikit berbeda dari pemberian kesejahteraan berupa gaji. Upah juga sejenis
balas jasa yang di berikan perusahaan kepada para pekeja harian (pekerja tidak
ttetap) yang besarnya telah disepakati sebelumnya oleh kudua belah pihak. Upah
di bayar setelah pekerjaan selesai dan di terima hasilnya dengan baik oleh
pekerja. Pemberian upah biasanya setiap selesai pkerjaan atau secara mingguan
tergantung pada kesepakatan bersama yang telah di buat sebelumnya.
Program
kesejahteraan selain berupa uang, dapat pula di berikan berupa tunjangan.
Tunjangan ini dapat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pembangunan dan
sebagainya, yang kesemuanya dapat di menambah penghasilan karyawan. Pembayaran
tunjangan ini biasanya di satukan dalam pembayaran gaji setiap bulan yang di
terima oleh setiap pegawai.
Bonus ini sering
juga di sebut Insentif. Insentif ini juga di anggap sebagai dari kompensasi
yang berbentuk uang. Insentif ini pada dasarnya adalah tambahan bayaran yang di
berikan kepada pegawai tertentu. Pemberian insentif atau bonus biasanya di
dasarkan pada keberhasilan atau prestasi yang d perlihatkan oleh seornag
karyawan yang melebihi prestasi rata-rara yang telah di tentukan. Di samping
uang balas jasa, perusahaan dapat pula menyediakan fasilitas ini biasanya tidak
berdiri sendiri
C. Tujuan
dan Manfaat Program Kesejahteraan
Program
kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan, lembaga atau organisasi pada
pegawainya hendaknya bermanfaat, sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan
perusahaan yang efektif. Program kesejahteraan karyawan sebaiknya sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan tidak melanggar peraturan
pemerintah.
Menurut Moekijat
(2000:174-175), tujuan pemberian program kesejahteraan pada perusahaan yang
mengadakan program kesejahteraan terdiri dari dua yaitu bagi perusahaan dan
pegawai.
1.
Bagi
Perusahaan
a.
Mengurangi perpindahan dan kemangkiran
b.
Meningkatkan semangat kerja pegawai
c.
Menambah kesetiaan pegawai terhadap organisasi.
d.
Menambah peran serta pegawai dalam masalah-masalah
organisasi.
e.
Mengurangi keluhan-keluhan.
f.
Megurangi pengaruh serikat pekeja.
g.
Meningkatkan kesejahteraan pegawai dalam hubungannya
dengan kebutuhannya pribadi maupun kebutuhan sosial.
h.
Memperbaiki hubungan masyarakat.
i.
Mempermudah usaha penarikan pegawai dan mempertahankan.
j.
Merupakan alat untuk meningkatkan kesehatan badaniah
dan rohaniah pegawai.
k.
Memperbaiki kondisi kerja.
l.
Memelihara sikap pegawai yang menguntungkan terhadap
pekerjaan dan lingkungannya.
2.
Bagi Pegawai
a.
memberikan kenikmatan dan fasilitas yang dengan cara
lain tidak tersedia atau yang tersedia dalam bentuk yang kurang memadai.
b.
Memberikan bantuan dalam memecahkan suatu
masalah-masalah perseorangan.
c.
Menambah kepuasan kerja.
d.
Membantu kepada kemajuan perseorangan.
e.
Memberikan alat-alat untuk dapat menjadi lebih mengenal
pegawai-pegawai lain.
f.
Mengurangi perasaan tidak aman.
g.
Memberikan kesempatan tambahan untuk memperoleh status.
D. Jenis
- Jenis Kesejahteraan
Menurut Ishak
(2003;202) berdasarkan bentuk kesejahteraan tersebut, secara garis besar
kesejahteraan terdiri dari 2 jenis :
1.
Kesejahteraan
langsung
Kesejahteraan
langsung adalah penghargaan yang berupa gaji, upah yang di bayar secara tetap
berdasarkan tenggang waktu yang tetap dan Insentif adalah penghargaan yang
diberikan untuk memotivasi akaryawan agar produkivitas kerja tinggi, sifatnya
tidak tetap dan sewaktu-waktu. Kesejahteraan langsung yang terdiri dari:
a.
Gaji
Definisi Gaji
menurut Hasibuan (1999:133) adalah: :Balas jasa yang dibayar secara periodik
kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti. Selanjutnya
Gitosudarmo (1995:230) menyatakan bahwa untuk merancang imbalan finansial
khususnya gaji dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
1)
Keadilan
Penggajian yang
dirancang perlu mempertimbangkan azas keadilan. Konsep keadilan dalam hal ini
berkaitan dengan input-income, input atau masukan antara lain meliputi
pengalaman/masa kerja, senioritas , jejang pendidikan, keahlian, beban tugas,
prestasi dan lain sebagainya., sedangkan income/hasil adalah imbalan yang
diperoleh pekerja
2)
Kemampuan Organisasi
Organisasi jangan
memaksakan diri untuk memberikan gaji di luar kemempuannya, karena hal itu
dapat membahayakan organisasi, yang pada gilirannya juga akan merugikan pekerja
itu sendiri.
3)
Mengaitkan dengan prestasi
Untuk bidang
tertentu dalam organisasi dimana prestasinya dapat diukur dengan mengaitkan
secara langsung antara gaji dengan prestasi masing-masing pekerja.
4)
Peraturan Pemerintah
Penggajian harus
memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang Upah
Minimum Regional. Idealnya, gaji yang diberikan organisasi di atas ketentuan
pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh pekerja akan menimbulkan
ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan berperilaku macam-macam.
5)
Kompetitif
Penggajian yang
dirancang hendaknya memperhatikan gaji yang dilakukan oleh organisasi lain
dalam industri yang sama. Menentukan tarif yang lebih tinggi dari organisasi
lain yang sejenis akan mampu menarik orang-orang yang berkualitas masuk ke
dalam organisasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan laju perkembangan
organisasi.
Pembayaran gaji
dilakukan setiap satu bulan sekali dimana karyawan menerima gaji berdasarkan
tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan. Pembayaran gaji
yang merupakan wujud kompensasi langsung diharapkan mampu mewujudkan
usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat dalam bekerja
sehingga tujuan perusahaan tercapai.
b.
Upah Insentif
Jenis kompensasi
lain yang diberikan kepada karyawan sebagai imbalan atas kerjanya adalah upah
insentif. Perusahaan menetapkan adanya upah insentif untuk menghubungkan
keinginan karyawan akan pendapatan finansial tambahan dengan kebutuhan
organisasi akan peningkatan kualitas dan kuantitas kerjanya. Menurut Nawawi
(1997:317) definisi upah insentif adalah: “Penghargaan atau ganjaran yang
diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi,
sifatnya tidak tetap atau sewaku-waktu”.
Upah insentif
sebagai bagian dari keuntungan perusahaan terutama sekali diberikan kepada
karyawan yang bekerja secara baik atau berprestasi. Pemberian insentif ini
dimaksudkan perusahaan sebagai upaya untuk memotivasi karyawan yang berprestasi
tetap bekerja di perusahaan.
Ranupandojo dan
Husnan (2002:164) menjelaskan agar insentif bisa berhasil, perlu diperhatikan
hal-hal berikut:
1)
Pembayarannya hendaknya sederhana agar dapat dimengerti
dan dihitung oleh karyawan sendiri
2)
Penghasilan yang diterima buruh hendaknya langsung
menaikkan output dan efisiensi
3)
Pembayaran hendaknya dilakukan secepat mungkin
4)
Standar kerja hendaknya ditentukan dengan hati-hati,
standar kerja yang tinggi ataupun terlalu rendah sama tidak baiknya.
5)
Besarnya upah normal dengan standar kerja per jam
hendaknya cukup merangsang pekerja untuk bekerja lebih giat.
Berdasarkan
penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa tujuan pemberian insentif pada
umumnya adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih bersemangat
sehingga produktifitas kerja karyawan meningkat.
c.
Bonus
Jenis kompensasi
lain yang ditetapkan perusahaan adalah berupa pemberian bonus. Pemberian bonus
kepada karyawan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas kerja dan
semangat kerja karyawan. Pengertian bonus menurut Simamora (2004:522) adalah
“Pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja”,
sedangkan menurut Sarwoto (1991:156), pengertian bonus adalah :
-
Uang dibayar sebagai balas atas hasil pekerjaan
yang telah dilaksanakan apabila melebihi target.
-
Diberikan secara sekali terima tanpa sesuatu
ikatan di masa yang akan datang
-
Beberapa persen dari laba yang kemudian
dibagikan kepada yang berhak menerima bonus.
Bonus diberikan
apabila karyawan mempunyai profitabilitas atau keuntungan dari seluruh
penjualan tahun lalu. Penentuan besarnya pemberian bonus adalah berdasarkan
kebijakan perusahan, tidak ada ketetapan yang pasti mengenai bonus yang
diberikan. Dessler (1997:417) menyatakan bahwa “Tidak ada aturan yang pasti
mengenai sistem perhitungan bonus dan beberapa perusahaan tidak memiliki
formula untuk mengembangkan dana bonus”.
Didalam pemberian
bonus kepada karyawan. Perusahaan memberikan bonus setiap tahun dengan waktu
yang tidak ditentukan, bisa di awal tahun, pertengahan, atau akhir tahun.
Besarnya bonus yang ditetapkan adalah 1 sampai 2 kali gaji pokok karyawan.
2.
Kesejahteraan
tidak langsung
Kesejahteaan
tidak langsung menurut Nawawi (2001:316) adalah “Program pemberian penghargaan
atau ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai bagian keuntungan organisasi
atau perusahaan”. Sedangkan menurut Handoko (2001:183), “Kesejahteraan tidak
langsung adalah balas jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan pada
karyawan berdasarkan kemampuan perusahaan”. Jadi kompensasi tidak langsung
merupakan balas jasa yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan,
karena diperlakukan sebagai upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang
menyenangkan.
Selanjutnya,
Handoko (2001:185) menggolongkan kompensasi tidak langsung menjadi
beberapa bagian yaitu:
a.
Pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja
(time-off benefit), meliputi:
1)
Istirahat on the job, terdiri dari:
-
Periode Istirahat
-
Periode makan
-
Periode waktu cuti
2)
Hari-hari sakit
3)
Liburan dan cuti
4)
Alasan lain, misal kehamilan, kecelakaan, upacara
pemakaman.
b.
Perlindungan ekonomis terhadap bahaya,
meliputi:
1)
Jaminan pembayaran upah dalam jumlah tertentu selama
suatu periode
2)
Rencana-rencana pensiun
3)
Tunjangan hari tua
4)
Tunjangan pengobatan
5)
Pembentukan koperasi atau yayasan yang mengelola kredit
karyawan.
c.
Program pelayanan karyawan, meliputi:
1)
Rekreasi
2)
Kafetaria
3)
Perumahan
4)
Beasiswa pendidikan
5)
Fasilitas pembelian
6)
Konseling finansial dan legal
7)
Aneka ragam pelayanan lain.
E. Faktor
yang Mempengaruhi Kesejahteraan
1.
Faktor kesejahteraan karyawan yang mempengaruhi
hubungan antara karyawan dengan karyawan meliputi:
a.
Gaji dan upah yang baik.
Gaji bisa dipakai
untuk kebutuhan psikologis dan sosial
b.
Rekan kerja yang kompak.
Keinginan ini
merupakan cermin dari kebutuhan sosial. Seorang karyawan mungkin berkeberatan
untuk dipromosikan, hanya karena tidak menginginkan kehilangan rekan kerja yang
kompak.
c.
Kondisi kerja yang aman, nyaman dan menarik.
Kondisi kerja
yang aman berasal dari kebutuhan akan rasa aman disamping itu juga tempat kerja
yang nyaman dan menarik.
2.
Faktor kesejahteraan karyawan yang mempengaruhi
hubungan antara karyawan dengan pimpinan :
a.
Pimpinan yang adil dan bijaksana. Pimpinan yang baik
menjamin bahwa pekerjaan akan tetap bisa dipertahankan, demikian juga pimpinan
yang tidak berat sebelah akan menjadi ketenangan kerja.
b.
Melengkapi para karyawan dengan sumber dana yang
diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
c.
Mengkomunikasikan kepada karyawan tentang apa yang
diharapkan dari mereka.
d.
Memberikan penghargaan untuk mendorong kinerja. Dari
uraian tentang teori kesejahteraan karyawan di atas, maka dalam peneliti ini,
kesejahteraan karyawan yang dimaksud adalah:
-
Keamanan
Meliputi rasa aman
terhadap suasana kerja, pemberian jaminan asuransi dan pelayanan usaha
kesehatan.
-
Kesenangan
Meliputi pemberian
waktu rekreasi bersama, pemberian cuti dan sebagainya.
-
Kemakmuran
Meliputi pemberian
gaji yang sesuai, pemberian tunjangan kepada karyawan, atau kantin bagi
karyawan, pemberian seragam kerja kepada karyawan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari pembahasan
diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya kesejahteraan pegawai yaitu suatu
pemenuhan kebutuhan dan atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah,
baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung
dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan
sehat.
Jenis
kesejahteraan pegawai bisa berbentuk kesejahteraan langsung dan tidak langsung.
Kesejahteraan langsung bisa berupa gaji, upah yang di bayar secara tetap berdasarkan
tenggang waktu yang tetap atua bisa juga dalam bentuk Insentif. Kesejahteaan
tidak langsung berupa Program pemberian penghargaan atau ganjaran dengan
variasi yang luas, sebagai bagian keuntungan organisasi atau perusahaan atau balas
jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan pada karyawan berdasarkan
kemampuan perusahaan.
B.
Saran
No comments:
Post a Comment